Griya Literasi

Palembang Independen – Terkait pemberitaan masa bhakti Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2019-2024, Sebagai Informasi, Ketua PMI Kabupaten Muba Beni Hernedi melalui Kepala markas (Kamarkas) Ahmad Syaifudin Zuhri S.I.Kom menyampaikan Bahwa kepengurus PMI Muba masa Bhakti 2019-2024 sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus PMI Propinsi Sumatera Selatan nomor 31/KEP/PMI.SS/XI/2019 tgl 7 November 2019 hasil musyawarah kabupaten luar biasa (Muskablub) PMI Muba pada 26 Oktober 2019 memutuskan Masa Kepengurusan PMI Muba 2019 hingga 2024.

Sebelumnya, PMI Kabupaten Muba sudah menggelar muskablub mengingat sebagian besar pengurus yang lama tidak bisa aktif lagi alias pakum dikarenakan pindah daerah tugas, pindah daerah alamat menetap juga ada yang mengundurkan diri dan Muskablub sendiri digelar di goeshouse rumah wakil bupati Muba muba yang dihadiri oleh utusan pengurus dari 14 Kecamatan se Kabupaten Muba.

Hadir dalam acara muskablub tersbut dari unsur kepengurusan PMI Provinsi Sumsel dihadiri langsung wakil ketua bidang organisasi faturahman, dan wakil ketua bidang relawan edy serta sekretaris jhoni dan kamarkas zulfikar.

Berdasarkan ketentuan organisasi, jika terdapat yang pengurus sdh banyak tidak bisa aktif lagi mengundurkan diri atau Maka melalui mekanisme Muskablub dapat dipilih kepengurusan baru, Hal tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh pengurus sebelumnya dan juga menetapkan masa bhakti kepengurusan.

“pada muskablub yang digelar bebrapa waktu lalu, memilih ketua dan secara aklamasi Beni Hernedi Kembali terpilih dan masa bakti kepengerusan. Sementara, untuk struktur pengurus di pilih dan ditetapkan oleh tim formatur”ungkap Zuhri

Dikataknya, setelah muskablub, kepengurusan PMI Muba masa bhakti 2019-2024 tetap melakukan dan menjalankan program dan visi misi PMI.

Dikatanya, selam ini kegiatan PMI kabupaten muba masih terus berjalan sesuai dengan misi kemanusiaan PMI Muba. Tak hanya itu program kegitan juga masih terus dilakukan diantaranya PMI melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan untuk melakukan kegiatan donor darah setiap 3 bulan 1 kali.

Hal ini, dilakukan bertujuan membantu masih kurangnya ketersediaan darah yang ada di unit transfusi darah RSUD. Sejauh ini PMI Muba terus menjalin kerjasam kepada pihak-pihak swasta perusaahaan serta instansi -instansi terkait.

“Jadi, kembali kami terangkan bahwa untuk kepengurusan mengubah masih tetap sesuai dengan SK keputusan hasil muskbalub yang sudah disampaikan hasil laporan ke PMI pusat bahwa kepengurusan PMI Muba masa bhakti 2019-2024 masih tetap berlaku,”tandasnya. (Al/*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *