Palembang Independen – Tim Shadow walet Polres OKU Timur berhasil mengamankan Tersangka Begal yang sebelumnya sempat beraksi dengan menodongkan pisau dan senjata api pada korbannya .
FR(27) Terdiam tak berdaya saat Tim Shadow walet Polres OKU Timur Mengerebek kediamannya di Desa Kurungan nyawa RT 001 RW 003 Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur Jumat tanggal 14 Oktober 2022 .
Menurut keterangan Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto penangkapan pelaku berdasarkan informasi di lapangan bahwa ada terduga pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan sedang berada di rumahnya di Desa Kurungan Nyawa Kec. Buay Madang Kab. OKU Timur.
“Atas Informasi tersebut Tim Tim Shadow Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 06.30 WIB Tim Shadow Polres OKU Timur langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,saat akan dilakukan penangkapan terduga tersangka sedang berada di dalam rumah bersama Istrinya,”jelasnya
“kemudian Tim SW Polres OKU Timur langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lbih lanjut, ” Tegas IPTU Edi
Kasi Humas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto juga menjelaskan sebelum tersagka sempat beraksi pada tanggal 11 Juli 2022 sekitar jam 18.30, di Jalan Irigasi BK. 25 Desa Karang Menjangan Kecamatan Semendawai Timur.
pada waktu itu korban pulang dari arah Desa Cahya Tani Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI mengendarai sepeda motor Honda Scoopy diboncengi Kendi Eliyana melintasi Jalan Tanggul BK 25 , kemudian dari arah belakang korban, ada 2 orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario lalu mendahului korban dan tiba tiba menghentikan korban dijalan.
“pelaku langsung menodongkan pisau dan meminta paksa sepeda motor milik korban kemudian korban turun dari sepeda motor yang dinaikinya, selanjutnya pelaku juga meminta handphone milik korban namun korban bilang bahwa tidak membawa handphone dan pelaku pun mengeluarkan senjata api dan menodongkan ke arah Korban, “jelasnya
korban pun merasa takut dan mengeluarkan handphone miliknya dan memberikannya kepada pelaku, setelah itu pelaku mendapatkan handphone tersebut kemudian kedua pelaku langsung melarikan diri membawa sepeda motor dan handphone milik korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.15.538.000 dan kejadian tersebut kemudian dilaporkan di Polsek Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur untuk ditindak lanjuti” Pungkas IPTU Edi Arianto. (J)