Palembang Independen – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang akhirnya pihak legislatif Sumsel ketuk palu terkait dengan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel TA 2023.
Sebagaimana pada rapat yang digelar sidang Paripurna LVI (56) DPRD Sumsel, Senin (24/10). Gubernur Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati menandatangani keputusan bersama Raperda APBD Sumsel Ta 2023.
Adapun Raperda APBD Sumsel Ta 2023 yang ditandatangai tersebut dengan rincian Pendapatan daerah sebesar Rp 10.744.536.321.400,-. Belanja daerah Rp 10.511.755.061.412. Kemudian surplus/defisit Rp 237.781.259.988,-.
Selanjutnya penerimaan pembiayaan Rp 133.218.740.012,-. Pengeluaran Pembiayaan Rp 366.000.000.000 dan Pembiayaan Netto Rp 232.781.259.988 serta Silpa Tahun Berjalan Nihil.
Dalam sambutan singatkanya Gubernur Herman Deru menegaskan, penandatanganan keputusan bersama terhadap Raperda tentang APBD Sumsel tahun 2023 merupakan tahapan akhir dari serangkaian tahapan dalam penyusunan APBD Sumsel tahun anggaran 2023.
“Selanjutnya Raperda tersebut akan kami serahkan kepada Kemendagri RI untuk dievaluasi sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Bapak Pembangunan Sumsel itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada Pimpinan, Anggota dan Banmus DPRD Sumsel yang telah bekerja keras dalam membahas Raperda APBD Sumsel Ta 2023.
“Insya Allah, program yang telah di tetapkan dalam APBD Provinsi Sumsel tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif. Saya berharap kemitraan ini akan terus kita jalin di masa mendatang,” pungkasnya. (Adv)