Griya Literasi

Palembang Independen – Grakan Pemuda (GP) Ansor Sumsel juga bereaksi dengan melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Sumsel atas dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Faizal Assegaf melalui akun Twitternya yang dianggap menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Ditemui usai membuat laporan Ketua LBH PW GP Ansor Sumsel Agus Salim MH didampingi Zam Mabrur Nuris SH, serta Adi Nur Fauzi mengatakan GP Ansor Sumsel tergerak untuk melaporkan pemilik akun Twitter Faizal Assegaf karena sudah berulang kali dianggap menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

“Laporan kami telah diterima oleh Polda Sumsel dengan nomor: STTP / 155 / XI / 2022 / Subdit V / Ditreskrimsus tanggal 9 November 2022,”kata Zam Zam kepada wartawan Rabu (9/11/2022).

Dijelaskan Zam Zam, salah satu ujaran kebencian yang di cuitkan Faizal Assegaf melalui akun Twitternya menstigmakan NU islam itu dengan teroris padahal tidak demikian.

“Menurut kami itu pemikiran yang dangkal malahan itu yang diperangi oleh NU, NU berulang kali menegaskan teroris itu tidak punya agama, nah ketika pernyataan pernyataan PBNU diterjemahkan lain oleh Faizal Assegaf ini yang kami tidak terima dan akan kami luruskan ke masyarakat,”ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Zam Zam laporan yang dibuat GP Ansor Sumsel murni inisiatif dari GP Ansor Sumsel itu sendiri meskipun GP Ansor diwilayah lain mengabarkan laporan mereka buat terhadap Faizal Assegaf.

“Kita GP Ansor Sumsel mengkroscek laporan teman teman GP Ansor di daerah lain ternyata laporannya sama disitulah kita mulai berkoordinasi laporan yang dibuat ini tidak ada suruhan ataupun perintah dari siapapun ini murni inisiatif kita sendiri,”bebernya.

Dengan laporan yang telah dibuat GP Ansor Sumsel berharap pihak kepolisian bisa memproses laporan sesuai dengan hukum yang berlaku. “GP Ansor menginginkan hidup yang damai damai saja cuma jangan sampai dipancing karena dalam cuitan Faizal Assegaf di Twitternya kok yang melaporkan dirinya cuma secuil tidak seluruh Indonesia inilah yang memantik kita sehingga tergerak untuk melaporkan Faizal Assegaf ke polisi,”tutupnya.

Saat ini laporan polisi yang dibuat GP Ansor Sumsel dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Faizal Assegaf ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. (Ril/Wr)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *