Griya Literasi

Palembang Independen — Jeruji besi dan ketergantungan narkoba nampaknya menjadi hal yang tak bisa dijauhkandengan Yusuf (26). Bahkan residivis kasus narkoba ini tega begal pacar sendiri di Jalan Ahmad Yani dekat Taman Simpang Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang, Sabtu(8/12/2022).

Menggunakan baju tahan dan di borgol pemuda pemangguran tersebut dihadirkan langsung Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Kompol Handryanto, di dampingi Kanitres Iptu Andrian Novalezi, saat press release, Kamis (8/12/2022).

“Berawal ketika pelaku dan korban berjanjian di lokasi kejadian, saat bertemu pelaku langsung merampas Handphone milik korban jenis Vivo Y12, lalu kabur melarikan diri,”ujarnya kepada wartawan.

Ia menuturkan, bila motif pelaku merampas HP karena pelaku cemburu dengan korban yang dekat dengan pria lain. “Pelaku juga mengaku butuh uang untuk membeli Narkoba, serta membayar uang kosannya,”katanya.

Selain itu barang bukti pelaku berupa satu unit handphone berhasil diamankan petugas guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas), ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas), ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku Yusuf mengakui perbuatannya merampas HP milik pacarnya sendiri. Hal itu dilakukannya karena cemburu sama korban yang dekat dengan pria lain.

“Setelah HP nya saya rampas, besoknya saya jual seharga 500 ribu. Uangnya saya gunakan untuk bayar kosan dan membeli Narkoba,” tutupnya. (hwi)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *