Palembang Independen – Asosiasi Kemitraan Usaha Mikro Indonesia (Akumindo) gelar pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Akumindo Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masa bakti 2022-2026, dilaksanakan di Opproom Pemkab Muba, Kamis (15/12/2022).
Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan H Ibnu Saad SSos MSi hadir dalam acara tersebut menyampaikan selamat dan apresiasi serta terima kasih kepada Akumindo yang telah membentuk lembaganya di Kabupaten Muba sampai di tingkat Kecamatan.
“Selamat kepada bapak Kusay Efendi yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPC Akumindo Kabupaten Muba. Mudah – mudahan bisa menjadi wadah berbagi pengalaman bagi pelaku UMKM – UMKM yang ada di Kabupaten Muba,” ucapnya.
Staf Ahli Bupati Muba ini juga berharap dengan adanya wadah ini para pelaku UMKM bisa ikut bergabung dan melakukan sharing knowledge seputar UMKM, sehingga bisa berkembang bersama memajukan UMKM di Kabupaten Muba.
“Saya harap dengan sharing knowledge, mereka nantinya bisa saling support untuk berkembang dari mikro, kecil, menengah hingga menjadi perusahaan besar menjadi kebanggaan Kabupaten Muba,” harap Ibnu.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPC Akumindo Kabupaten Muba Kusay Efendi menuturkan Asosiasi ini juga sebagai mitra Pemerintah dalam memajukan UMKM di Kabupaten Muba. Dirinya juga menyampaikan terimakasih atas dukungan Pj Bupati Muba dan Ketua DPD Akumindo Sumsel, sehingga dapat terlaksananya pelantikan kepengurusan Akumindo di Muba hingga tingkat kecamatan.
“Sebagai mitra pemerintah, kita turut memberikan langkah – langkah pemberdayaan pada masyarakat, dengan harapan UMKM di Muba semakin maju dan perekonomian di Muba terus meningkat,” pungkasnya.
Dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumsel Ir H Amiruddin MSi, dirinya berharap dengan adanya Akumindo sebagai wadah forum komunikasi antar UMKM di Muba, mudah-mudahan kedepan bisa menghasilkan susunan program kerja yang terarah dan jelas.
“Kalau UMKM atau pelaku usaha mau kuat, maka bentuk koperasi, sehingga permodalan bisa lebih mudah, karena kalau sudah berbadan hukum kita lebih mudah karrna sudah legal. Akumindo harus punya program kerja yang bisa membantu usaha mikro, misalkan memfasilitasi anggotanya, mulai dari zin BPOM dan lainnya. Sehingga mereka pelaku usaha dengan adanya Akumindo merasa lebih terbantu,”ujarnya. (Al/*)