Palembang Independen — Kasus pembunuhan yang terjadi di Cafe Indah, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-alang, Palembang. Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 04.00 dini hari akhirnya berhasil diungkap.
Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang berhasil meringkus Ervin(34) di tempat persembunyiannya yang berada di Komplek Permata Village, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (19/12/2022) sekitar pukul 11.00 siang.
Warga Jalan Majidun Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan diamankan, tanpa melakukan perlawanan.
“Berawal dari pelaku bersama pacarnya (TB) dan temannya (KK) datang ke lokasi. Kemudian mereka tenggak miras sambil mendengarkan lagu house musik,”Ujar Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian didampingi Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan, Rabu(28/12/2022).
Kemudian Even melihat pacarnya terlibat cekcok mulut dengan korban. Bahkan, saat itu TB sempat mengajaknya untuk pulang, namun ditolak oleh tersangka.
“Pelaku menuju motornya mengambil sebilah pisau. Dan, kembali lagi ke dalam menusuk korban sebanyak satu kali. Pelaku langsung melarikan diri. Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di perut”Katanya.
Untuk motif pembunuhan tersebut dilatari sakit hati, lantaran pacarnya dimarahi oleh korban. Sementara tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Barang bukti yang kita gunakan pisau lipat bergagang warna hitam dan celana jeans warna biru,” pungkasnya. (hrs)