Griya Literasi

Palembang Independen – Ketua Barisan Pemantau Pemilihan (BP2S) Sumatera Selatan KMS M. Sigit muhaimin, SH, menolak perubahan sistem pemilu proporsional terbuka atau memilih caleg langsung, menjadi proporsional tertutup yang hanya memilih partai.

Menurutnya, dengan sistem yang digunakan sekarang, masyarakat bisa memilih wakilnya langsung. Serta anggota legislatif yang terpilih bisa mudah diawasi oleh masyarakat.

Proporsional terbuka ini memberikan hak kepada masyarakat, untuk menentukan siapa yang masyarakat inginkan untuk menjadi wakilnya di parlemen.

“Ini juga menjadi alat untuk masyarakat menilai atau pun menghukum bilamana ada wakil-wakilnya yang tidak bekerja dengan baik,” kata Sigit, yang juga berpropesi sebagai Advokat

Sistem proporsional terbuka juga masih relevan untuk pemilu ke depan. Sistem proporsional tertutup malah akan membawa kemunduran berpolitik.

“Dengan mendorong menjadi proporsional tertutup ini akan memperkuat sistem oligarki di dalam Partai” ujarnya.

“Dan justru hanya akan memberikan kekuatan kepada Partai, untuk menentukan siapa yang mereka inginkan, bukan yang masyarakat inginkan,” sambung Mantan Ketua Umum HMI cabang Palembang itu.

“Sementara di Pemilu era demokrasi, ini yang harus diutamakan adalah hak suara rakyat, suara rakyat adalah suara Tuhan,” tegasnya. (Ril/Putra)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *