Griya Literasi

Palembang Independen – Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur pada tahun 2022 Merehabilitasi 67 pecandu Narkotika dari tiga kabupaten.

Dimana dari jumlah tersebut 50 persen diantaranya berasal dari Kabupaten OKU Timur sedangkan sisanya berasal dari Kabupaten OKU Selatan dan OKU.

Hal tesebut di sampaikan langsung oleh Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Efri Tambunan, melalui Kasubbag Umum Kholid Andriansyah, saat press release di Kantor BNNK OKU Timur. Jum’at (30/12/2022)

Selain merehabilitasi 67 pecandu narkotika BNNK OKU Timur juga berhasil mengungkapkan Laporan Kasus Narkotik sebanyak 2 Laporan.

“Dari 2 laporan tersebut kami berhasil menangkap 3 Orang tersangka dengan barang bukti tembakau, ganja sintetis seberat 5 gram , ganja kering seberat 6.695 gram dan 1.270 batang ganja, “jelasnya

Kholid juga menghimbau masyarakat agar tidak sungkan jika ingin melakukan rehabilitasi segera melaporkan ke BNNK OKU Timur.

” Jangan sampai nunggu tertangkap dulu , baru mau rehabilitasi lebih baik ajukan permohonan rehabilitasi , kami jamin akan kami lindungi, kerahasiaan dan juga biayanya Gratis, “imbuhnya

Selain hal tersebut BNNK OKU Timur meminta dukungan dari seluruh Dinas dan instasi lainnya agar melakukan upayakan pencegahan narkotik, dengan Menganggarkan alat tes urine pada Dinas dan instasi masing-masing.

“Kami siap membantu Dinas dan Iinstasi lainnya semoga kedepan kita dapat menekan pengunaan narkotik di wilayah kita, ” pungksanya. (J)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *