Palembang Independen — Zurita (44), warga Jalan May Salim Batubara Lorong Hanan RT 33/10 Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning, Palembang mendatangi SPKT Polrestabes, Palembang, Rabu, (4/1/2022), siang.
Dihadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, wanita itu mengatakan, peristiwa peristiwa pencurian motor itu terjadi pada, Selasa, (3/1/2022), sekitar pukul 11.00 di TKP, di garasi rumahnya sendiri. Berawal saat dirinya memarkirkan motor motornya di garasi rumahnya dengan terkunci stang.
“Siapa pak yang tidak panik, motor itu saya parkirkan di garasi rumah saya dengan terkunci stang. Nah saat saya hendak gunakan motor saya sudah hilang, “ujarnya kepada petugas piket pengaduan dan piket reskrim,Rabu(4/12/2023).
Mengetahui hal itu ibu rumah tangga ini mencari motornya dan keliling di sekitar rumah, sambil bertanya dengan tetangga. Namun ada tidak satu orang yang tahu atau melihat pelaku pencuri motornya.
“Karena panik saya sempat mencari motor saya pak. Keliling sekitar rumah. Namun tidak ada dan tetangga saya pun tidak tahu keberadaan motor saya. Apa lagi melihat pelakunya,” katanya.
Akibat kejadian ini, korban pun harus merelakan motornya 1unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam tahun 2021 dengan Nopol BG 2386 ADS, dicuri polisi.
“Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap. Karena pelaku curanrmo ini sangat meresahkan warga Palembang, ” katanya.
Sementara itu, petugas piket yang ada langsung mendatangi TKP, untuk melakukan olah TKP, serta mengambil keterangan saksi-saksi di sekitaran TKP dan mengecek CCTV di sekitaran TKP.
Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban,” laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit ranmor Polrestabes Palembang, guna penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku,” tegas Haris. (hrs)