Palembang Independen – Polsek Plaju Palembang berhasil meringkus tiga sopir truk minyak oplosan di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, Sabtu (7/1) lalu sekitar pukul 22:50 WIB.
Adapun Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni Bismar (43), Ahmad Solihin (29), Hendra Sopian (34) yang semuanya merupakan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Ada tiga tersangka kami amankan pada saat penggerebekan. Penangkapan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, dan Anggota Reskrim langsung melakukan pengecekan, dan benar saat di TKP ada tiga orang sedang menggunakan narkoba,” ujar Kapolsek Plaju Palembang AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin kepada wartawan, Selasa (10/1).
Pada saat dilakukan interogasi, ketiganya mengaku berprofesi sebagai sopir pengangkut bahan bakar minyak ilegal.
“Untuk proses hukum pengguna narkoba kami proses di Polsek Plaju, sedangkan untuk perkara BBM nya kami limpahkan ke Polrestabes Palembang,” katanya.
Selain itu barang bukti diamankan dari ketiga tersangka yakni satu unit alat penghisap bong, sisa pakai sabu, dan dua unit mobil kendaraan jenis mobil grand max bermuatan 2 ton masing – masing mobil. Atas ulahnya ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, tersangka Hendra sendiri mengakui sudah menggunakan Narkotika jenis Sabu bersama ketiga rekannya.
“Kami berempat menggunakan Sabu dengan cara patungan, saya, Bismar, Ahmad, dan Akib (DPO). Menggunakan sabu di rumah Akib, dan membeli Sabu dapatnya dari Akib,” ungkapnya.
Dari pengakuan pelaku, dirinya baru satu kali ini menggunakan sabu dan hanya iseng saja tidak ada niat.
“Saya kesana biasanya datang hanya untuk istirahat saja, lalu saat disana diajak Akib membeli sabu untuk dipakai bersama. Dengan Akib ini baru kenal dan sudah bertemu empat kali. Saya kenal dekat dengan kakak istrinya” Katanya.
Dikatakannya, membeli sabu dari tangan Akib (bandar) dengan harga Rp 65 ribu.
“Saya baru dua kali hisap, tidak taunya sudah datang polisi. Saya sokong yang Rp 15 ribu, Bismar Rp 20 ribu, Ahmad Rp 30 ribu,” pungkasnya. (Cak_in)