Palembang Independen – Terbakarnya salah satu gedung di Politeknik Negeri Sriwijaya Selasa lalu telah menemui titik terang. Diduga seorang anak berusia 10 tahun yang menjadi penyebabnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa kasus kebakaran sudah di back up Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Memang kasusnya kita yang back up karena diduga pelakunya masih anak-anak, untuk langkah kedepannya kita akan melakukan mediasi dan siap memfasilitasi hal itu,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/1).
Dirinya mengatakan akan mempertemukan kedua pihak dengan melibatkan beberapa instansi terkait, untuk membahas bersama-sama dengan mencari solusi terhadap insiden yang terjadi tersebut.
“Mereka kita tidak melakukan penahanan karena masih anak-anak, untuk hal itu kita lakukan mediasi dengan harapan kasusnya dapat berjalan dengan damai antara kedua belah pihak,” ujarnya.
Bahkan dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan, anak tersebut akan didampingi orang tuanya.
“Orang tua mereka akan mendampingi saat pertemuan kedua pihak nanti dilakukan, untuk pastinya kita belum bisa menyampaikan kapan dipertemukannya kedua belah pihak tersebut,” katanya
“Namun kasus ini pihaknya mendorong agar diselesaikan dengan damai, tanpa melalui jalur hukum. Apalagi diduga pelaku masih berusia 10 dan 9 tahun, sehingga upaya damai adalah solusi yang sangat tepat” pungkasnya
Diketahui sebelumnya, Musibah kebakaran terjadi di salah satu gedung yang berada di Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang, Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut warga sekitar gedung yang terbakar tersebut ilah gedung yang berisikan barang-barang olahraga. (Cak_in)