Palembang Independen – Setelah sebelumnya, Jumat (30/12/2022). Hampir seluruh nisan di areal komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya dan keluarga yang terletak di Jalan Segaran, Lr Kambing, Kelurahan 15 Ilir, IT I, Palembang, di patahkan dan dihancurkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kali ini areal komplek pemakaman luasnya 500 meter persegi kini dikeliling di tutup dengan seng oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pemakaman Pangeran Kramajaya dan keluarga sudah tercatat di Dinas Kebudayaan Kota Palembang dengan nomor urut 013 dan sudah tercatat di Nomor Registrasi Nasional : PO2018090600566.
Akhirnya pihak Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Palembang menggelar rapat koordinasi membahas Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yaitu komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya bersama pihak terkait di ruang rapat pamong budaya, Disbud kota Palembang, Kamis (19/1) dengan di pimpin Kepala Disbud Kota Palembang Agus Rizal AP Msi.
Pihak yang hadir diantaranya perwakilan Kecamatan IT I , Perwakilan Ditjen Kemendikbud RI, Balai Pelestarian Kebudayaan VI Sumatera Selatan, perwakilan Perkimtan, perwakilan Kelurahan 15 Ilir , Dinas Pariwisata kota Palembang, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kota Palembang, Brin Sumsel, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Dinas Kebudayaan kota Palembang.
Kepala Disbud Kota Palembang Agus Rizal AP Msi membenarkan pihaknya hari ini menggelar rapat koordinasi terkait sengketa Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya dengan mengundang pihak terkait seperti diantaranya Camat , Lurah, Brin, Dinas Kebudayaan dan Provinsi Sumsel .
“Terkait persoalan ini kemarin statusnya pendaftaran sebagai ODCB, Objek Diduga Cagar Budaya yang sudah di verifikasi dan kita dorong untuk zuriat melengkapi apa yang menjadi kekurangan ,” katanya.
Kedua ada pertemuan lanjutan minggu depan untuk memanggil pihak-pihak yang bersengketa baik pihak zuriat Pengeran Kramajaya Raden Iskandar Sulaiman dan Acid Chandra untuk meminta masukan dan data terkait persoalan tersebut.
Pihaknya juga akan mempelajari juga manuskrip dari pengoleksi naskah kuno kota Palembang Andi Syarifuddin terkait dengan Pengeran Kramajaya termasuk silsilah Pangeran Kramajaya terkait daftar riwayat Pangeran Kramajaya.
“Makam kini sudah di pagar dan di seng, kemarin salah satu point juga kita minta camat dan lurah menghentikan segala aktivitas secara persuasif, jadi sudah kita informasikan untuk tindakan persuasif kepada masing-masing pihak untuk tidak melakukan kegiatan ,” katanya.
Sedangkan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan VI Sumatera Selatan, Kristanto Januardi mengatakan, hasil kesimpulan rapat tadi agar komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya jangan dilakukan tindakan apa-apa dengan pemasangan seng atau adanya pembangunan didalamnya. “ Dihentikan dululah supaya ada kejelasan statusnya lebih jelas lagi,” katanya.
Untuk penetapan ODCH menjadi cagar budaya menurutnya harus memenuhi persyaratan sebagai cagar budaya maka direkomendasikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) ke Walikota untuk di tetapkan tapi memenuhi syarat yaitu memenuhi kelengkapan persyaratan sevagai cagar budaya.
“Secara aturan kalau sudah masuk TACB ada jadwal-jadwalnya berapa lama, mestinya dinyatakan disetujui, misalnya di rapatkan dia layak di teruskan sebagai cagar budaya atau tidak dan saat rekomendasinya masuk ke Walikota ada waktunya berapa lama walikota memutuskan” katanya.
Sebelumnya tahun 2010, Komplek makam Pangeran Kramajaya ini juga pernah ditimbun oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, malahan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustina dan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang kala itu di jabat Ir Sudirman Teguh sempat melihat langsung kondisi pemakaman yang sempat di timbun oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Akhirnya Jumat (27/7/2018) zuriat Pangeran Kramajaya berinisiastip melakukan penggalian di dalam komplek makam Pengeran Kramajaya dan akhirnya satu persatu penggalian yang dilakukan dikedalaman satu meter lebih tersebut ditemukan sejumlah makam-makam yang masuk dalam komplek pemakaman Pangeran Krama Jaya.
Hingga, Senin (30/7/2018) sudah hampir 20 makam lebih telah berhasil di gali dari timbunan tanah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Keturunan kelima Pangeran Kramajaya Raden Iskandar Sulaiman SH (BP/udi) Sebelumnya, dalam catatan sejarah Pangeran Kramajaya merupakan penguasa terakhir diera Kesultanan Palembang Darussalam. Nama lengkapnya ialah Raden Abdul Azim Nato Dirajo, bergelar Pangeran Kramojayo Perdana Menteri.
Ayahnya bernama Pangeran Nato Dirajo Muhammad Hanafiah bin Pangeran Wira Manggala Muhammad Qosim bin Pangeran Nato Dirajo Lumbuk bin Pangeran Ratu Purbaya bin Sultan Muhammad Mansur bin Suhunan Abdurrahman Candi Walang. Sedang ibunya adalah R.A. Nato Dirajo Manisah bt Sultan Suhunan Ahmad Najamuddin.
Ia dilahirkan di Palembang, hari Kamis, bulan Ramadhan 1207H atau 1792 M, pukul 10 pagi. R.Abdul Azim bungsu dari 7 bersaudara kandung, mereka ialah: R.Hasyim, R.A.Sobihah, RM. Bahauddin, RM. Rasyid, RA. Adipati Sarihah, Pangeran Haji Krama Nandita Abdul Aziz, dan Pangeran Krama Jaya Abdul Azim.
Selain mendapatkan pendidikan utama dari ayahnya sendiri, ia juga mendapat didikan di lingkungan kraton, belajar kepada para ulama besar Palembang waktu itu, menuntut ilmu-ilmu agama, ilmu siasah, ilmu perang, pencak silat dan lain-lain. Ia juga mengamalkan Tarekat Sammaniyah dan Tarekat Rifa’iyah.
Selaku priayi dan bangsawan Palembang, Kramajaya pernah menduduki jabatan penting di Kesultanan Palembang Darusallam, diantaranya:
Menantu SMB II ini merupakan Komandan Buluwarti Timur di BKB dalam perang Menteng (1819), Komandan Benteng Tambakbaya di muara Sungai Komering Plaju dengan senjata pusaka yang paling ampuh yaitu “Meriam Sri Palembang”, Panglima Perang Kesultanan Palembang., Duta utusan SMB ll, Perdana Menteri Kesultanan Palembang (1823-1825), Regent Rijksbestuurder/pepatih (1825-1851) dan sebagainya.
Pangeran Kramajaya menikah dengan putri SMB ll yg bernama R.A. Kramo Jayo Khotimah, dari pernikahan ini dikaruniai 7 putra-putri:
1. R.A.Azimah
2. R.A.Syaikho
3. R.A. Zakiah
4. Pangeran Nata Diraja Abdul Hafiz
5. Pangeran Wira Menggala Abdur Roqib
6. R.A. Fatimah
7. R.A. Zubaidah
Sedang dari isterinya yang lain, ia memperoleh sekitar 18 orang anak lagi.
Pada tanggal 29 Syawal 1267H atau bulan Agustus 1851, malam Rabu, Pangeran Kramajaya ditangkap karena tetap menentang kepada kolonial Belanda. Beliau diasingkan ke Purbolinggo-Banyumas (Jatim) dengan menumpang kapal asap waktu itu. 10 tahun kemudian, tepatnya 5 Mei 1862 ia wafat dalam usia 70 tahun. Kemudian jenazahnya dipindahkan ke Palembang, di kampung 15 Ilir, di Jalan Segaran, Lr Kambing, Kelurahan 15 Ilir, IT I, Palembang. (Ril)