Griya Literasi

Palembang Independen — Atas keputusan Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur Fraksi Demokrat H Ibrahim, SE, MM yang telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Caleg Provinsi Sumsel dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), DPC Demokrat nampaknya akan segera mengambil langkah cepat dengan mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD OKU Timur.

“Dianggap mengundurkan diri karena bergabung dengan Partai lain, diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat, dan akan diproses PAW,” kata Ketua DPC Demokrat OKU Timur Azmi Shofix kepada awak media, Selasa (24/1).

Dilanjutkan anggota DPRD Sumsel ini, berdasarkan aturan Partai, jika ada kader yang bergabung dengan partai lain maka akan dicabut keanggotaannya sebagai kader Partai Demokrat.

“Dan diberhentikan sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten OKU Timur melalui proses PAW,” ujarnya.

Disampaikannya, proses tersebut juga akan ditindaklanjuti dengan melakukan rapat internal terlebih dahulu melalui rapat Dewan Kehormatan.

“Kemudian sanksi berupa pemberhentian dari keanggotan Partai Demokrat dan PAW juga akan disampaikan oleh Dewan Kehormatan beserta Dewan Pertimbangan DPC Partai Demokrat Kabupaten OKU Timur kepada DPC, DPD dan DPP,” ujar Azmi.

Masih dikatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan langkah-langkah secara prosedural sesuai AD-ART dan Peraturan Organisasi Partai Demokrat terhadap pelanggaran tersebut dengan melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap langkah politik yang dilakukan oleh Ibrahim.

“Dari hasil rapat nanti yang melibatkan Dewan Kehormatan dan Dewan Pertimbangan akan merekomendasikan sanksi kepada DPC, DPD dan DPP” katanya.

Berdasakan informasi yang berhasil dihimpun sebelumnya, bahwa H Ibrahim sudah tercatat sebagai Bacaleg DPRD Sumsel dari PPP periode 2024-2029.

H Ibrahim juga membenarkan bahwa dirinya berencana akan maju pada Pileg 2024 melalui PPP. Tapi saat ini dia masih menjadi anggota DPRD OKU Timur dan sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat.

Namun demikian tentu ada mekanisme yang harus diikuti. Rencana maju ke DPRD Sumsel melalui PPP merupakan keputusan politik dirinya. Keputusan ini juga sudah direncanakannya dengan matang tanpa ada yang mempengaruhi.

“Saya sekarang sebagai Bacaleg DPRD Sumsel dari PPP, Alhamdulillah seluruh persyaratan sudah saya penuhi bahkan kartu anggota PPP sudah keluar dan saya terima,” terang mantan Ketua DPC Partai Demokrat OKU Timur ini.

Ia juga menjelaskan, bahwa hijrahnya dari Partai Demokrat ke PPP bukanlah tanpa alasan dan pertimbangan. Sedangkan niat mencalonkan diri ke DPRD provinsi juga tidak lain untuk mengabdi kepada masyarakat.

Ia juga beralasan, bahwa menjadi anggota DPRD Provinsi tak lain hanya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat agar semakin luas.

“Niat saya untuk selalu berbuat bagi masyarakat banyak jika nanti duduk di DPRD Sumsel. Tentu kesempatan untuk menyuarakan aspirasi rakyat semakin luas,” terangnya. (Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *