Griya Literasi

Palembang Independen — Ketua DPRD Sumatera Selatan, Hj. RA Anita Noeringhati, akan melaporkan kasus penipuan online bermodus bantuan rumah ibadah ke Siber Polda Sumsel. Langkah ini diambil RA Anita karena dinilai telah merugikan nama baiknya dan dapat mempengaruhi masyarakat.

“Saya tidak pernah sama sekali mengeluarkan perintah atau transfer uang ke pihak manapun. Ini harus saya jelaskan karena jika dibiarkan seolah saya menyetujui tindakan tersebut,” kata RA Anita kepada media di DPRD Sumsel, Jumat (10/2).

Menurut RA Anita, dia tidak pernah memberikan perintah atau transfer uang kepada pihak manapun. Ia mengatakan bahwa ia tidak mengetahui tentang hal ini dan ia harus memperjelas hal tersebut.

“Saya berterimakasih kepada rekan-rekan yang telah menginformasikan kepada saya tentang hal ini. Namun ini perlu diluruskan, jangan seolah-olah saya menyetujui tindakan tersebut.” bantahnya.

RA Anita mengatakan bahwa penipu memainkan modus penipuan dengan mengirim pesan melalui WhatsApp yang mengatakan ada bantuan rehab rumah ibadah dari Kemenag. Penipu kemudian mengatasnamakan RA Anita dan mengatakan bahwa anggota DPRD Sumsel akan membantu rumah ibadah Miftahul Jannah.

Penipu mengaku sebagai pegawai Dinsos Sumsel yang bernama Junna Aditya dan meminta proposal dalam bentuk PDF. Kemudian, penipu mengirimkan bukti transfer seolah-olah transfer dari rekening BNI ke rekening rumah ibadah.

“Penipu mengaku pegawai Dinsos Sumsel atas nama Junna Aditya, kemudian menyakinkan pihak Mushalla dia minta proposal secara Pdf, lalu mengirimkan bukti transfer Rp 22.000.000 seolah-olah saya yang mentransfer dari rekening BNI ke rekening Mushola,” jelasnya.

Setelah mengirimkan bukti transfer, pelaku mendesak rumah ibadah untuk mentransfer ulang ke rekening TPQ Al Amin. RA Anita kembali disalahkan dalam percakapan transfer tersebut.

“Inikan tahun politik, apalagi saya juga ditelepon oleh bapak Rosidin Hasan mantan Kadin Sosial dan juga asisten 1 Pemprov Sumsel yang telah mengkonfirmasi mushola-mushola di dekat rumahnya juga mengalami hal demikian. Sehingga saya harus mengambil langkah hukum agar tidak disalahgunakan,” tutur Anita.

RA Anita akan melaporkan peristiwa ini ke Siber Polda Sumsel untuk mengusut tuntas kasus ini karena khawatir akan disalahgunakan. Ia juga mensosialisasikan kasus ini melalui media sosial dan menghimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada orang yang mengatasnamakan dirinya.

“Kepada dolor-dolor ku semua, mohon perhatiannya, untuk tidak mengindahkan jika ada yang menghubungi atas nama atau mengatasnamakan perwakilan saya, menjanjikan bantuan atau meminta sesuatu dalam bentuk apapun. Sekali lagi mohon untuk tidak menangapinya baik yang menghubungi secara langsung maupun melalui media sosial (medsos) karena itu diluar tanggung jawab dan koordinasi kami.” tulisnya di caption di Instagram milik pribadinya @ra.anita63

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *