Palembang Independen — Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Jumat, 24 Maret 2023 untuk membahas cuti bersama Lebaran 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya, cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan selama enam hari pada tanggal 21-26 April 2023. Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan cuti bersama tersebut dimajukan dua hari.
Melannsir porosampera.com dalam rapat terbatas tersebut, Budi Karya Sumadi menjelaskan pertimbangan penambahan hari dalam cuti bersama Lebaran 2023 untuk mengantisipasi lonjakan volume pemudik. “Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan didepan maju dua hari,” ucap Budi Karya Sumadi.
Perubahan cuti bersama Lebaran 2023 ini diusulkan setelah melihat antusias dari masyarakat untuk mudik di tahun ini. Dengan dimulainya cuti bersama Lebaran 2023 tanggal 19 April 2023, diharapkan tidak terjadi penumpukan pemudik karena waktu cuti bersama Lebaran yang lebih lama. “Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik,” tambah Budi.
Selain membahas cuti bersama Lebaran 2023, dalam rapat terbatas tersebut juga dibahas mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023. Pemerintah berharap perusahaan swasta dapat membayar THR lebih awal untuk membantu karyawan mempersiapkan kebutuhan lebaran.