Palembang Independen – Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi sekaligus sebagai Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Sumatera Selatan menghadiri Rapat Kerja Nasional Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi Tahun 2023, di Hotel Swiss Belinn Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Rapat kerja nasional yang diikuti seluruh Sekretaris Daerah ini di buka oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi dr H Lalu Gita Ariadi, dan dihadir narasumber salah satunya Kepala Biro Hukum Kemendagri R Gani Muhammad.
Ketua DPP Forsesdasi dr H Lalu Gita Ariadi mengatakan Rakor tersebut dilaksanakan atas tindakan lanjut usulan dari berbagai Koordinasi Wilayah Forsesdasi.
Dikatakan, kegiatan yang diisi dengan sesi dialog itu, akan membahas tugas Sekretaris Daerah dalam perspektif hukum, keprotokolan dan kesejahteraannya.
“Dalam kesempatan ini juga kita akan berdialog tentang mekanisme pembenahan tata kelola kesekdaan, karena pada tahun kedepan adalah masa transisi pemerintahan sampai terpilihnya Kepala daerah defenitif pada pertengahan tahun 2025,” ujarnya.
Kepala Biro Hukum Kemendagri R Gani Muhammad dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa ada beberapa peran yang harus mampu dilakukan oleh seorang sekretaris daerah, antara lain adalah koordinator yaitu menjadi pemimpin birokrasi yang bertugas menjamin terjalinnya koordinasi yang baik antar OPD, kemudian sebagai regulator membantu Bupati dalam menyusun berbagai kebijakan.
Menjadi fasilitator, yang harus dapat menjembatani semua permasalahan yang muncul, baik permasalahan internal maupun permasalahan yang ada kaitannya dengan pihak-pihak lain termasuk pemerintah pusat.
“Juga harus menjadi inspirator maupun motivator, menjadi sosok panutan yang akan menginspirasi serta merangsang dan menumbuhkan motivasi bagi jajarannya untuk bekerja lebih baik dan berkontribusi positif bagi organisasinya masing-masing. Untuk menjalankan peran tersebut maka seorang Sekretaris Daerah harus memiliki kompetensi yang komprehensif tidak hanya kompetensi manajerial saja melainkan kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural,” kata Kepala Biro Hukum Kemendagri.
Sementara itu Pj Bupati Muba selaku Ketua Forsesdasi Sumsel disela kegiatan mengatakan, peran Sekretaris Daerah menjadi pioner didalam pelaksanaan reformasi di daerah, termasuk dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Selain itu juga mengupayakan agar seluruh OPD bisa berfungsi dengan baik sehingga semua program – program yang ditetapkan baik yang dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi di daerah, memperbaiki sisi perencanaan, penganggaran, serta menciptakan iklim pemerintahan yang baik.
Ia berharap Forsesdasi yang ada di Sumatera Selatan bisa efektif dan bisa saling terus berkonsolidasi dan berkoordinasi dalam rangka melaksanakan tugas – tugas sebagai Sekteraris Daerah.
“Sehingga bisa saling berbagi mengenai cara pemecahan masalah yang ada dan juga bermanfaat bagi Provinsi Sumsel dan Kabupaten Muba khususnya,” ucap Apriyadi.
Lebih lanjut Apriyadi mengatakan, hal itu sejalan dengan Arahan Presiden pada Rakornas Kepala Daerah dan Forkompinda beberapa waktu lalu, yakni mencakupi pengendalian Inflasi, menurunkan kemiskinan ekstrim sampai target 0 persen pada tahun 2024, dorong daerah turunkan angka stunting, menyelesaikan masalah investasi, memaksimalkan keuangan daerah dengan bangun dana abadi dan memastikan APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri, menunjukkan keunikan dan keunggulan dari setiap daerah, menjaga stabilitas politik dan keamanan menjelang Pemilu Tahun 2024, dan menjamin kebebasan beragama jangan sampai konstitusi kalah oleh kesepakatan.
“Mudah-mudahan dari kegiatan kita hari ini bisa mendapatkan hal-hal yang positif,” pungkasnya. (Al/*)