Palembang Independen – Seorang Narapidana Terorisme Lapas Kelas I Palembang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan atas nama Muhammad Al Farisi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia,” ucap Al Farisi di Aula Lapas Kelas I Palembang, Kamis, (2/2).
Diketahui sebelumnya, Muhammad Al Farisi alias Faruq bin Saepudin merupakan kelompok jaringan Jamaah Ansor Daulah (JAD) Lampung pada kasus perencanaan aksi pengeboman di Mako Brimob Lampung pada tahun 2019 lalu dan mendapatkan hukuman pidana kurungan selama 5 tahun.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya yang juga selaku saksi dalam prosesi ikrar tersebut menyampaikan bahwa ikrar setia yang diucapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tindak Pidana Terorisme ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan Lapas Kelas I Palembang dalam melakukan pembinaan.
“Terima kasih Kepala Lapas Kelas I Palembang beserta jajaran yang telah aktif berkesinambungan dalam pelaksanaan program pembinaan serta pihak lain yang berperan aktif dalam pembinaan deradikalisasi di lapas. Saya senang sekaligus merinding melihatnya, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan berkahnya untuk kita semua,” katanya.
Ilham Djaya menambahkan bahwa dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI, berarti narapidana telah siap untuk kembali mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.
“Hari ini sejarah telah mencatat bahwa sistem Pemasyarakatan telah berhasil melakukan deradikalisasi, re-edukasi dan rehabilitasi. Disini ananda Faris telah hadir untuk negara, maka negara hadir untuk Faris,” lanjutnya
Ilham juga menerangkan bahwa negara tidak berhak membuat WBP menjadi lebih buruk ataupun lebih jahat sebelum mereka masuk dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan itulah prinsip dari Pemasyarakatan.
“Oleh karena itu negara hadir memberikan pembinaan, agar sehabis masa pidananya, warga binaan dapat menjadi manusia seutuhnya. Disinilah Pembimbing Kemasyarakatan berperan penting,” jelasnya.
Ilham juga berharap Narapidana terorisme yang telah berikrar agar tetap semangat menjalani pembinaan.
“Memang mudah mengucapkannya, setelah itu Ananda akan banyak menghadapi tantangan. Tapi yakinlah, Lapas dan seluruh stakeholder akan menjaga anda, membantu membina agar tidak kembali berpikiran radikal, dapat menghargai perbedaan dan keberagaman,” pintanya.
Turut hadir dalam Prosesi pernyataan ikrar, Kepala Lapas Kelas I Palembang Yulius Syahruzah, Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Sumsel, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polda Sumsel, Kementerian Agama Sumsel, dan Kapolsek Sako. (Cak_In/*)