Palembang Independen — Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumatra Selatan (Sumsel) meminta pengusaha, terutama anggota Kadin Sumsel, untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya tepat waktu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Kadin Sumsel, Affandi Udji, dalam sambutannya di acara Buka Bersama Pengurus Kadin Sumsel di Royal Islamic School Jalan Merdeka Palembang pada Jumat (7/04/2023).
“Sebagaimana kita ketahui, pemberian THR kepada karyawan merupakan hak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Udji.
Menurut Udji, memberikan THR tepat waktu akan meningkatkan semangat karyawan untuk bekerja lebih baik dan optimal, sehingga perusahaan dapat lebih sukses dan berkembang.
Dalam kesempatan itu, Udji juga mengingatkan pengurus Kadin Sumsel untuk berpartisipasi dalam program unggulan, yakni Kadin Sumatera Selatan Expo yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober-November mendatang. Acara tersebut akan memperkenalkan produk-produk unggulan dan produk baru yang dihasilkan dari inovasi terbaru para pelaku usaha di Sumatera Selatan.
“Melalui program ini, Kadin Sumatera Selatan berharap dapat meningkatkan potensi perdagangan dan investasi di daerah ini, serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Udji. (pp)