Palembang Independen – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni melantik delapan orang sebagai Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Pelantikan ini berlangsung di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (5/4/2024).
Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 10131/KPTS/BKD.II/2024, Nomor : 10132/KPTS/BKD.II/2024 Tanggal 28 Maret 2024, Nomor : 1059 /KPTS/BKD.II/2024 Sampai dengan Nomor : 10164/KPTS/BKD.II/2024 tanggal 4 April 2024.
Kedelapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di antaranya Inspektur Daerah Provinsi Sumsel Kurniawan, AP., M.Si, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Zulkarnain, S.E., M.M, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Kurniawan Abadi, S.E., M.M., dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumsel Deva Octavianus Coriza,S.E., M.Si.
Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Ir. H. Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., ASEAN Eng, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Deliar Rizqon,S.T., M.M dan Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Tony Kurniawan, S.S., M.M,.
Dalam arahannya, Fatoni mengatakan pelantikan ini berdasarkan hasil asesmen dan seleksi terbuka dari Panitia seleksi (Pansel) yang telah diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara transparan dan objektif dengan tahapan seleksi administrasi rekam jejak, pengalaman jabatan, pendidikan, kepangkatan, diklat, lalu presentasi makalah dan wawancara.
“Saya mengucapkan selamat kepada yang baru dilantik dan semoga dalam menjalankan tugas diberikan kemudahan, kelancaran kesuksesan, perlindungan dan juga Pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Fatoni.
Dia menyebut assessment dilakukan dengan lembaga independen yang profesional dan berkompeten, seperti Mabes Polri yang dimana hasilnya juga diumumkan sehingga semua peserta dan bahkan publik juga bisa mengetahui.
“Tim pansel yang sudah dibentuk sebagian besar dari eksternal bukan dari internal pemerintah provinsi, dan begitu pula hasil dari makalah serta wawancara yang juga diumumkan secara transparan. Nah semua hasil dari tahap awal sampai akhir tadi, dari semua nilai yang ada itu dikompilasi dan dihitung berdasarkan persentase,”imbuhnya.
Lebih jauh Fatoni menguraikan, Pemprov Sumsel memutuskan bahwa yang dilantik adalah semua yang mendapat peringkat pertama. Oleh karena itu semua proses seluruhnya dilakukan melalui tahapan yang panjang.
“Jadi rangking satu itulah yang saya putuskan untuk dilantik, walaupun saya punya hak untuk memilih dari tiga itu, karena diserahkan kepada Pembina kepegawaian, proses itu semua kita lakukan melalui tahapan yang panjang,” jelasnya.
Fatoni mengatakan bahwa mutasi dan promosi jabatan di dalam pemerintahan harus dilakukan setiap saat. Ini dikarenakan sebagai penyegaran organisasi dan meningkatkan kinerja pada masing-masing OPD agar memiliki semangat baru kemudian melakukan inovasi di tempat yang baru.
Oleh karena itu, Fatoni meminta kepada mereka yang baru dilantik untuk segera mengambil langkah cepat dalam setiap kebijakan dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Jadi kita tidak ada waktu lagi untuk lambat, tidak ada waktu lagi untuk santai, semuanya harus dilakukan dengan cepat dan fokus. Bapak/ Ibu tugas kepala OPD itu kalau dibagi lebih sedikit dibandingkan tugasnya Sekda dan tugasnya Gubernur. Maka tugas kita adalah fokus mengerjakan yang menjadi tugas tanggung jawab kita, kemudian kita memonitor, mengawasi, mengecek tugas-tugas staf,” ucapnya.
Hadir pula dalam kesempatan itu Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Edward Candra, Kepala BKD Provinsi Sumsel Ismail Fahmi dan para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel yang berkesempatan hadir. (Ril)