Palembang Independen – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Pendidik (GMPP) menggelar aksi demo di Kantor Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI II), Kamis (30/5/2024) pagi.
Kedatangan demo ini meminta LLDIKTI II agar menindak lanjuti laporan dan mengusut dugaan praktik pemberian ijazah tanpa hak kepada AA selalu menantu dari Rektor Universitas Kader Bangsa (UKB) Dr Irzanita pada tahun 2021 kemarin.
Koordinator Aksi GMPP Jekli membenarkan dirinya bersama massa yang tergabung menggelar aksi damai.
“Ini sebagai matinya pengawasan LLDIKTI II terhadap sekolah atau dunia pendidikan yang ada di Sumsel. Karena, laporan sudah satu tahun berjalan sampai hari ini tidak ada tindakan. Untuk itu kami membawa simbol matinya pengawasan terhadap perguruan tinggi di Sumsel,” kata Jekli.
Dia mengatakan, pihaknya selaku wadah kontrol dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh UKB, salah satu adanya pelanggaran pemberian ijazah kepada salah satu menantu yang diduga tidak mengikuti proses perkuliahan.
“Kami hadir disini sebagai wadah kontrol masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, bahwa kami karena banyak pelanggaran yang terjadi di kampus ini. Namun sampai ini tidak ada tindakan oleh karena itu kami ingatkan kembali menagih janji kepada LLDIKTI Wilayah II Sumsel untuk melaksanakan pemeriksaan kepada kampus karena sudah banyak melakukan pelanggaran yang merugikan dunia pendidikan sumsel,” ujar Jekli.
Lanjutnya Jekli mengaku, contoh adanya pelanggaran memberikan ijazah kepada salah satu menantunya namun tidak mengikuti proses perkuliahan sebagaimana mestinya.
“Ini Kedua, ada laporan juga menyalahgunakan wewenang jabatan. Hal ini sudah kami laporkan ke LLDIKTI, masih tidak ada tindakan. Untuk itu kami meminta 2 minggu untuk menuntaskan kasus ini karena menyangkut kepentingan masyarakat,” ungkap Jekli.
Sementara itu, Ketua Tim Kelembagaan LLDIKTI wilayah II Win Honain menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti serta melaporkan kepada pimpinan terkait tuntutan dari para pendemo.
“Akan kita tindak lanjuti sesuai apa yang diminta oleh pengunjuk rasa. Akan segera kita laporkan kepada pimpinan. Kita belum bisa komentar, karena masih dalam proses pendalaman,” jelas Win Honain.