Palembang Independen — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang telah banyak menyalurkan beasiswa kepada para mahasiswanya. Salah satu beasiswa yang telah disalurkan dan dikelola oleh UIN Raden Fatah Palembang adalah beasiswa pendidikan kepada mahasiswa yang berasal dari desa atau wilayah transmigrasi.
UIN Raden Fatah telah menyalurkan dan berperan aktif dalam pemberian beasiswa transmigrasi sejak tahun 2019, dengan memberikan bantuan beasiswa kepada mahasiswa selama delapan semester.
UIN Raden Fatah juga mendapatkan penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia sebagai perguruan tinggi yang berperan aktif dalam mendukung Program Penjaringan Siswa Berprestasi di Kawasan Transmigrasi (PPSBKT), Senin (6/5/24).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si yang diwakili oleh Wakil Rektor III Dr. Hamidah, M.Ag. dalam kegiatan Rapat Koordinasi Transmigrasi Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar
Menurut Wakil Rektor III, Pemberian bantuan dana pendidikan kepada mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang merupakan merupakan salah satu bentuk realisasi antara perguruan tinggi Islam ini dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).
“Beasiswa yang akan disalurkan kepada mahasiswa merupakan salah satu bentuk komitmen Kemendes-PDTT dalam memberikan jaminan generasi muda dari wilayah transmigrasi untuk dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Raden Fatah Plembang.
Lebih lanjut Wakil Rektor III mengatakan bahwa Beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, terdiri atas biaya pendidikan dan biaya hidup mahasiswa selama delapan semester.
“Bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup diberikan kepada mahasiswa baru dan non-mahasiswa baru atau mahasiswa aktif berkuliah maksimal semester empat,” ucapnya.
Hamidah juga menjelaskan bahwa pendaftaran seleksi beasiswa transmigrasi diselenggarakn secara online melalui tautan resmi yang diberikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kemudian, kebijakan terkait penyaluran dan waktu pemberian dana beasiswa sesui dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemnterian Transmigrasi.
“Jadi, mahasiswa akan mendaftar langsung secara daring ke panitia pusat yang telah dibentuk oleh Kemendes-PDTT. Setelah dinyatakan lulus, penerima beasiswa transmigrasi diarahkan untuk lapor ke Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK),” pungkasnya. (Ril)