Banner pemprov

Sumsel Independen – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) di Ruangan Rapat BAM DPR RI, Rabu (9/7/2025).

GEKANAS menyampaikan aspirasi kepada DPR RI guna meningkatkan kesejahteraan pekerja.
RDPU ini dipimpin langsung oleh Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan, didampingi jajarannya. Sementara, GEKANAS dihadiri Koordinator Gekanas R Abdullah, beserta jajaran tim.

Koordinator Presidium GEKANAS, R. Abdullah, menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan lembaga legislatif dalam menciptakan kebijakan dan UU yang pro-rakyat.
“Melalui RDPU ini, kami berharap dapat menyampaikan aspirasi masyarakat pekerja secara langsung dan mendapatkan dukungan dalam upaya peningkatan kesejahteraan melalui UU Ketenagakerjaan Baru pasca putusan MK RI,” ujar R. Abdullah.

Perwakilan GEKANAS lainnya, Saepul Anwar memaparkan pokok-pokok hasil kajian RUU Ketenagakerjaan Baru yaitu RUU Perlindungan Kerja yang telah dilakukan oleh GEKANAS.

Menurutnya, berbagai usulan dalam UU Perlindungan Kerja meliputi: Isu Hubungan Kerja, Pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaan ain berdasarkan rekomendasi Tripnas dan alid daya dengan prinsip TUPE, Isu Pengupahan meliputi mekanisme penetapan UM, UMSK dan nilai UMSK lebih besar dari UM, dan Upah diatas 1 tahun.

Indeks tertentu dalam formula penetapan UM ditetapkan oleh Dewan Pengupahan, Struktur Skala Upah yang proporsional; Peran aktif Dewan Pengupahan dalam perumusan kebijakan pengupahan, Isu PHK meliputi Mekanisme melalui perundingan bipartit, PHK tanpa penetapan batal demi hukum dan nilai kompensasi dikembalikan ke UU 13/2003; Pengawasan Ketenagakerjaan serta berbagi isu lainnya antara lain Hubungan Industrial Pancasila; Hak atas istirahat, cuti haid, istirahat panjang, dan isu lainnya sesuai dengan putusan MK.

GEKANAS berharap dilibatkan secara aktif oleh DPR RI dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan Baru.

Anggota BAM DPR RI, Obon Tabroni, menjelaskan bahwa Revisi UU Ketenagakerjaan sudah masuk dalam Prolegnas 2025 dan Komisi IX DPR RI telah membentuk Panja dan dalam proses perumusan RUU dan Naskah Akademik, masukan dari GEKANAS diharapkan dapat melengkapi bahan dalam perumusan UU Ketenagakerjaan.

Pimpinan dan Anggota BAM DPR RI mengapresiasi atas aspirasi yang disampaikan oleh GEKANAS, dalam memperjuangkan perbaikan hak-hak pekerja dan mendukung langkah-langkah gekanas dan akan menyampaikan aspirasi gekanas ini melalui Komisi IX DPR RI sebagai alat kelengkapan DPR RI yang bertugas menangani bidang Ketenagakerjaan.

RDPU ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan DPR RI, serta mendorong tindakan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Setelah RDPU ditutup oleh Ketua BAM DPR RI, Koordinator Gekanas R Abdullah menyerahkan buku hasil kajian Gekanas kepada Ketua BAM DPR RI. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *