Banner Muba

Palembang Independen — Dinamika sosial politik nasional terkait posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia terus menuai respons dari berbagai kalangan.

Di Kota Palembang, sejumlah ulama dan pimpinan pondok pesantren menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut, dengan menilai bahwa Polri di bawah Presiden merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta kesinambungan tata kelola negara.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Aulia Cendekia, KH M Hendra Zainuddin Al Qodiri, yang menilai bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden sejalan dengan prinsip konstitusi dan kebutuhan bangsa dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.

KH M Hendra Zainuddin Al Qodiri menegaskan bahwa ia mendukung penuh keberadaan Polri di bawah Presiden sebagai bentuk penguatan koordinasi nasional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya melihat bahwa Polri di bawah Presiden adalah pilihan yang tepat untuk memastikan stabilitas nasional tetap terjaga. Kepolisian memiliki peran vital dalam menjaga kamtibmas di masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam konteks sosial politik yang dinamis, keberadaan Polri di bawah Presiden dinilai mampu meminimalkan potensi konflik kepentingan serta memperkuat efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan.

“Kita ingin Polri tetap profesional, netral, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan Polri di bawah Presiden, koordinasi lintas lembaga dapat berjalan lebih efektif, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi,” tambahnya.

Senada dengan itu, Pengasuh Pondok Pesantren MINA Palembang, Dr. Ky Abdul Malik Syafei, MH, juga menyatakan bahwa Polri di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan sistem pemerintahan yang sesuai dengan amanat konstitusi dan semangat reformasi birokrasi.

“Dalam pandangan kami, Polri di bawah Presiden adalah pilihan yang tepat untuk menjaga integritas lembaga kepolisian. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga keamanan nasional, sehingga Polri harus berada dalam satu garis komando yang jelas,” jelas Dr. Ky Abdul Malik Syafei.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi dan profesionalitas aparat kepolisian agar tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Yang terpenting adalah memastikan bahwa Polri di bawah Presiden tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, supremasi hukum, dan pelayanan publik yang humanis. Polri harus menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan alat politik,” ujarnya.

Dukungan para ulama ini muncul di tengah perbincangan publik mengenai reformasi kelembagaan dan penataan posisi Polri dalam struktur ketatanegaraan. Isu Polri di bawah Presiden menjadi salah satu topik hangat, terutama dalam konteks menjaga netralitas aparat serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Ke depan, para pimpinan pondok pesantren berharap agar keberadaan Polri di bawah Presiden dapat diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi dalam penegakan hukum, serta penguatan etika dan moralitas aparat kepolisian.

“Kami berharap Polri di bawah Presiden tidak hanya menjadi simbol struktural, tetapi juga diikuti dengan reformasi internal yang nyata demi mewujudkan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya,” tutup Dr. Ky Abdul Malik Syafei. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *