Palembang Independen – Menggunakan pakaian lengkap berwarna hitam YN(26) warga Kecamatan Sako Palembang ini mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu((12/2022) lantaran mendapatkan kekerasan oleh suaminya MAP (30).
Ia mengatakan, bila peristiwa itu bermula ketika YN menjemput sang suami bekerja dan meminta MAP agar segera pulang ke rumah, Rabu 7 Desember 2022 pukul 20:00 WIB malam di tempat kerjanya.
Bukannya perkataan yang baik melainkan YN dipukul secara membabi buta hingga bagian kepala tak korban alami luka, tak terima atas perlakuan itu melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya minta dia pulang ke rumah dan menyelesaikan masalah kami, tapi dia menolak. Kami disitu ribut dan saya malah dipukulnya pak, ” ujarnya kepada wartawan.
Kecurigaan terhadap suaminya tersebut sempat terbesit dipikirannya. Namun, tak pernah tertangkap tangan kalau suami yang menikahinya tiga tahun yang lalu selingkuh dengan wanita lain.
“Pas saya cek handphone dan selidiki ternyata benar memang ada wanita idaman lain pak. Saya sakit hati karena sudah diperlakukan seperti ini, “Katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban KDRT yang diterima piket SPKT. Terlebih Laporan korban diterima dengan LP nomor LP/B/2539/XII/2022/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL
“Benar kami juga terima laporannya tentang kekerasan dalam rumah tangga. Nanti akan kami lidik dulu laporannya, “katanya. (hwi)