Palembang Independen — Tim Operasional Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan Aziz Muslim (48), pelaku dugaan kasus penipuan dan penggelapan terhadap dua pengusaha Brilliant Widjaya dan Fudyansun Kamin yang mengalami kerugian hingga satu miliar rupiah. Diduga kuat, kasus ini melibatkan oknum anggota DPR RI.
Menurut keterangan korban Brilliant Widjaya, ia dan rekannya Fudyansun Kamin ditawari proyek pembangunan jaringan PDAM di kota Prabumulih oleh oknum anggota DPR RI yang juga mantan Walikota Palembang. Dalam pertemuan pertama dengan oknum tersebut, ia dan rekannya dikenalkan dengan seseorang bernama Agil yang meminta uang sebesar Rp200 juta sebagai tanda jadi.
Setelah uang ditransfer ke rekening Agil, oknum anggota DPR RI tersebut meminta kepada korban untuk datang ke Bogor untuk membicarakan kelanjutan proyek. Saat sampai di Bogor, oknum tersebut kembali meminta uang sebesar Rp800 juta yang harus ditransfer ke rekening Aziz Muslim. Namun, setelah uang ditransfer ke Aziz dan Agil, proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada hingga sekarang.
Dengan laporan yang telah diterima, polisi akan memproses penyidikan dan menghubungi oknum anggota DPR RI yang terlibat dalam kasus ini. Brilliant berharap agar uang yang telah diberikan melalui transfer dapat segera dikembalikan.