Palembang Independen – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi menerima Jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Sumsel, bertempat di Kantor Perwakilan Muba Palembang, Senin (14/11/2022).
Audiensi ini membahas terkait Kepesertaan Program Jaminan Sosial sebagai Sarana Memperluas Perlindungan dan Memberikan Manfaat Terhadap Tenaga Kerja di Wilayah Kabupaten Muba.
Pj Bupati Muba menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan BP Jamsostek ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, pegawai non ASN serta tenaga kerja di perusahaan-perusahaan lainnya juga, karena banyak sekali manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dari keikutsertaan tersebut.
Lanjutnya, menjadi peserta BP Jamsostek sangatlah bermanfaat. Untuk itu, pihaknya akan memberikan sosialisasi lebih masif lagi kepada masyarakat, terkait manfaat ikut kepesertaan BP Jamsostek. Dengan harapan, dapat memberikan kesadaran akan pentingnya ikut kepesertaan BPJS, yang merupakan program dari pemerintah pusat.
“Tentunya ini adalah hal baik yang terus akan kita dorong dan kolaborasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan harapannya bisa lebih meningkatkan kembali masyarakat Muba yang belum mendaftar sebagai peserta BP Jamsostek,” tuturnya.
Pj Bupati Muba mengajak pihak BPJS Ketenagakerjaan agar bisa menyiapkan lembaga pengelola yang jelas, jangan sampai nanti program ini sudah di tawarkan ke perusahaan-perusahaan di Muba, namun Jamsostek belum siap untuk proses pencairan atau klaim bagi anggota nantinya jika terjadi kecelakaan.
“Kita berharap dengan adanya bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Para penerima juga diminta ikut membantu pemerintah untuk menyosialisasikan manfaat dari program tersebut kepada masyarakat sekitarnya, sehingga dapat mendorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Aris mengungkapkan bahwa masyarakat pekerja di Kabupaten Muba yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 6.410 dari total keseluruhan pekerja sebanyak 67.362. Sementara, sisanya yang belum mendaftar kebanyakan bekerja pada sektor pekerja honorer non ASN dan pekerja rentan.
“Mereka yang di sektor informal itu boleh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, sudah mendapat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jika peserta meninggal kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan kematian Rp 70 juta, dan jika ia memiliki anak, dua anaknya akan mendapat beasiswa. Artinya ini sangat besar manfaatnya,” terangnya.
Ditambahkan, proses pendaftaran menjadi peserta BP Jamsostek sangat mudah.
“Bisa mendaftar melalui online, bisa datang ke kantor pos setempat, atau langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Al/*)