Palembang Independen — SN(20) warga Kecamatan Jakabaring mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (23/11/2022).
Didampingi kakak perempuannya Lidya930), kedatangannya tersebut bertujuan untuk melaporkan AF karyawan toko kelontong yang berbuat asusila terhadap korban, saat sedang berbelanja di Pasar Induk Jakabaring Palembang.
“Saat itu adik saya sedang berbelanja di Pasar Induk yang kondisinya masih sepi. Datanglah pelaku yang lewat menggesekkan alat kelaminnya ke belakang tubuh adik saya, ” ujarnya saat ditemui di SPKT Polrestabes Palembang.
Tidak hanya itu,pelaku juga sempat menyentuh tubuh bagian kanan korban sehingga SN yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan perlawanan dengan menyikut tubuh pelaku sebelah kiri.
Setelah mendapatkan perlakuan tersebt SN langsung menelpon Lidya dan meminta bantuan kepadanya.
“Adik saya yang tidak terima kemudian mengadu ke saya untuk mencari pelaku. Lalu setelah ketemu pelaku langsung diamankan warga sekitar. Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya dan kami bawa ke kantor polisi, “Katanya.
Lidya mengungkapkan , bila tindakkan asusila yang dirasakan oleh adiknya tersebut bukanlah yang pertama melainkan sudah yang keduakalinya.
“Tiga hari lalu pernah juga adik saya digituin sama dia. Tapi tidak kami laporkan, nah ini yang kedua bukan tak disengaja lagi berarti dia sengaja ” katanya.
Ia membawa pelaku ke kantor polisi dengan harapan pelaku bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Pelaku harus dapat efek jera. Makanya kami laporkan ke polisi, ” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban dan Unit PPA sudah mengamankan pelaku.
“Benar kami sudah terima laporan korban, dan sekarang pelaku sudah diamankan di Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan, ” katanya. (hwi)