Griya Literasi

Palembang Independen – Meski belum dinyatakan lulus sebagai peserta pemilu tahun 2024 mendatang, DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) melakukan perubahan nama partai dan susunan pengurus DPP Partai Berkarya oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Beringin Karya (Berkarya) tidak lagi menjadi akronim nama partai, namun kini Berkarya seutuhnya menjadi nama Partai Berkarya sesuai dengan SK Kemenkumham nomor M.HH-15.AH.11.03 Tahun 2022 Tentang : Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Partai Berkarya) Menjadi Partai Berkarya,” kata Ketua DPW Berkarya Sumsel  Herman Misron, Sabtu (12/11).

Menurut Herman, Kemenkumham juga mengeluarkan Surat Keputusan pengesahan perubahan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya.

Salah satu penetapan perubahannya, yakni dengan digantikannya Sekertaris Jenderal (Sekjen) yang lama dengan Fauzan Rahmansyah.

Iya menyampaikan bahwa dengan keluarnya SK baru dari kementerian Hukum dan HAM adalah pertanda berakhirnya semua konflik di internal Partai Berkarya selama ini. Ketua DPW Partai Berkarya ini menyambut dengan baik perubahan nama dan pengurus yang sudah ditetapkan.

“Kami bersyukur, keluarnya SK baru maka mengakhiri semua konflik internal di Partai Berkarya,”kata Herman.

Selain itu, Ia menilai keputusan Ketua Umum untuk mengangkat Sekjen baru dari kalangan milenial sangat tepat. Sosok Sekjen baru ini mampu diterima oleh berbagai pihak.

“Alhamdulillah, Ketua Umum sangat tepat mengambil keputusan mengangkat Sekjen Partai dari kalangan milenial termuda di seluruh indonesia, Beliau energik dan bisa diterima oleh semua kalangan, baik tua maupun muda,”katanya.

Dirinya berharap semua Pengurus Partai berkarya tetap dalam satu komando Ketua Umum untuk memenangkan kompetisi Pemilu 2024. “Proses gugatan masih berlangsung Insyallah kami dinyatakan lulus sebagai peserta pemilu 2024,” pungkasnya. (Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *