Palembang Independen – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Madura Raya, yang mencakup Kantor Cabang Madura, Kantor Cabang Pamekasan, dan Kantor Cabang Sumenep, telah menjalin kerjasama dengan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) untuk memperluas cakupan peserta, terutama untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta masyarakat Indonesia melalui aplikasi AYO SRC. Kolaborasi ini diumumkan dalam sebuah acara sosialisasi di Dhepor Ngapote, Kabupaten Sampang, pada Selasa (7/11/2023).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur (Kanwil Jatim) BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo, serta perwakilan dari SRCIS dan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura Raya.
Hadi Purnomo, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan oleh BP Jamsostek adalah wujud dari kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk UMKM yang tergabung dalam program kemitraan dengan PT SRCIS. Kolaborasi ini mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang semuanya terintegrasi melalui aplikasi SRC.
Hadi Purnomo juga menekankan pentingnya kemudahan dalam membayar kontribusi BPJS. Para peserta dapat membayarnya melalui aplikasi yang biasa digunakan oleh mereka, sehingga prosesnya lebih praktis. Program-program ini memberikan manfaat beragam, termasuk perawatan medis tanpa batasan biaya bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara bagi peserta yang tidak dapat bekerja sementara waktu, dan santunan bagi keluarga peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja.
Asisten Deputi Kepesertaan UKM BPJS Ketenagakerjaan Hery Johari menyatakan bahwa kolaborasi ini memungkinkan pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui lebih dari 225.000 UMKM Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Pulau Madura. Hal ini akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses dan manfaat perlindungan atas risiko kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan, Anita Ardhiana, menekankan bahwa coverage kepesertaan adalah fokus utama. UMKM, termasuk pemilik dan karyawan toko kelontong, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan saat bekerja. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku dan karyawan UMKM toko kelontong di Madura, terutama di Pamekasan. (ril)