Palembang Independen – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri sekaligus membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah Prov Sumsel Tahun 2024-2026 di Hotel Aryaduta Rabu (11/1/23) pagi. Iapun berharap melalui konsultasi publik ini, semua pihak dapat satu frekuensi dalam mewujudkan pembangunan Sumsel Maju Untuk Semua.
Gubernur H. Herman Deru mengatakan perencanaan adalah sesuatu yang sangat penting dalam melakukan pembangunan. Menurutnya setiap kesuksesan besar program pasti diawali dengan perencanaan yang baik, karena itu Ia terus mendorong berbagai pihak terkait baik pusat, daerah dan kab/kota agar dapat satu frekuensi dalam upaya mewujudkan pembangunan di Sumsel.
“Siapa yang betugas menyamakan atau menyambungkan frekuensi ini? Ya ini adalah salah sati tugas Bappeda,” tegasnya.
Herman Deru juga mengatakan karena begitu pentingnya perencana itulah tidak ada istilah coba-coba dalam merencanakan pembangunan. Oleh karena itu Ia juga mendukung Intruksi Mendagri nomor 52 tahun 2022 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.
Dimana seluruh daerah yang kepala daerahnya berakhir pada tahun 2023 diamanatkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.
Ia juga menghimbau agar semua pihak terkait dilibatkan sampai lahir Perkada, Pergub maupun Perbup dan Perwako yang berisikan perencanaan pembangunan daerah satu tahun jelang terpilihnya Kepala Daerah berikutnya.
“Sampai dengan hasil produk politik baru Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah jeda ini harus diisi dengan perencanaan yang matang dan baik agar tidak sia-sia anggaran yang berjalan di tahun 2024,” jelas Herman Deru.
Herman Deru juga mengatakan dalam Perkada itu tentu ada petunjuk teknis dan Iapun menghimbau semua pihak dalam RPD betul-betul mencermati apa-apa saja yang belum terlaksana/selesai pada RPJMD sebelumnya.
“Untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang baik, maka diperlukan proses yang baik dan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, diperlukan pula pemikiran yang lebih cerdas dan kreatif, selalu selektif dan melalui pertimbangan yang matang dalam penetapan prioritas, serta yang tak kalah penting adalah pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan, sehingga ada rasa memiliki yang tinggi terhadap pembangunan,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan itu Ia juga berpesan agar dalam merencanakan pembangungan, semua harus cermat terutama mengimbangi dua tahun kemarin karena banyak anggaran yang direfocusing.
“Karena tidak bisa kita pungkiri, ada beberapa pembangunan yang belum dapat terlaksana karena refocusing. Dengan konsultasi publik ini, kita harap dapat menjaga kesinaabungan dalam pembangunan di Sumsel,” jelasnya.
Sementara itu Plt Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Regina Ariyanti, ST mengatakan bahwa Bappeda Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Konsultasi Publik Sinkronisasi Hasil Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan 2005-2025, diperuntukkan bagi proses penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026.
Hal ini juga menyusul keluarnya Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, maka seluruh daerah yang kepala daerahnya berakhir pada tahun 2023 diamanatkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah memulai proses penyusunan RPD 2024-2026 pada akhir tahun 2022, hingga pada hari ini dilakukan Konsultasi Publik Rancangan RPD.
“Konsultasi Publik ini bertujuan menyerap saran dan/atau masukan dari pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan daerah, termasuk DPRD, yang dituangkan dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik serta ditandatangani oleh perwakilan dari pemangku kepentingan yang hadir” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa output acara yang dihadiri oleh seluruh stakeholder di Provinsi Sumatera Selatan ini, adalah Dokumen RPD yang disempurnakan berdasarkan masukan dan saran dari peserta rapat yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Hasil Pembahasan dari acara ini, yaitu: 1.Kesepakatan isu strategis daerah dalam rancangan RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 – 2026 2.Kesepakatan Tujuan dan Sasaran RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 – 2026 3.Kesepakatan Strategi dan Arah Kebijakan RPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 – 2026 4.Kesepakatan Rencana Program dan Pendanaan.
Adapun Konsultasi publik ini pelaksanaannya didukung oleh World Agroforestry (ICRAF) Indonesia. Selain membuka konsultasi publik, Gubernur Sumsel H. Herman Deru bersama Direktur ICRAF Indonesia, Sonya Dewi juga menandatangani MoU antara Pemprov Sumsel dan ICRAF tentang bentang lahan berkelanjutan untuk penanganan perubahan iklim, ketahanan pangan, dan kesetaraan gender khususnya pada ekosistem gambut di Sumsel.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Sumsel Ir. Supriono dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. (Ril)