Banner pemprov

Palembang Independen — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024, Sabtu (15/03/2025). Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mura Firdaus Cik Olah bersama Wakil Ketua II Yani Yandika, Bupati Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, anggota DPRD, Sekda Ali Sadikin, Sekwan Alba Roma, serta sejumlah Kepala OPD, perwakilan LSM, dan insan pers.

Dalam pidatonya, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“LKPJ ini memberikan informasi terbaru mengenai capaian kinerja Pemerintah Daerah tahun 2024, mendorong objektivitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam memotret kinerja pemerintahan,” ujar Ratna.

Dalam laporannya, Bupati memaparkan visi pemerintahannya, yaitu “Terwujudnya Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat (MANTAB)” untuk periode 2021–2026. Empat misi utama yang diusung untuk mencapai visi tersebut meliputi:

  1. Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi.
  2. Membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
  3. Pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan.
  4. Memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

“Program-program pembangunan tahun 2024 telah memberikan hasil sesuai target, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kinerja di masa depan,” tambah Ratna.

Capaian dan Penghargaan Kabupaten Musi Rawas

Selama tahun 2024, Kabupaten Musi Rawas mencatatkan berbagai prestasi membanggakan, antara lain:

  1. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP): Penghargaan predikat sangat baik (BB) dari Kementerian PAN-RB.
  2. Pengelolaan Keuangan Daerah: Opini WTP berturut-turut selama tujuh tahun dari BPK.
  3. Standar Pelayanan Publik: Peringkat 6 tingkat Provinsi Sumsel dari Ombudsman RI.
  4. Baznas Award: Pengelolaan zakat terbaik 2024.
  5. Pengendalian Inflasi Terbaik: Penghargaan dari Kemendagri.
  6. Keluarga Berisiko Stunting: Penghargaan dari BKKBN Sumsel.
  7. Jaminan Ketenagakerjaan: Paritrana Award kategori terbaik II tingkat provinsi.

“Prestasi ini adalah bukti kerja keras seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Musi Rawas,” kata Ratna Machmud.

Selain program daerah yang didanai APBD, Bupati juga melaporkan pelaksanaan tugas pembantuan dari APBN. Salah satunya adalah Program Ketersediaan Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan.

Ratna menutup pidatonya dengan mengajak semua pihak, terutama DPRD, untuk terus bersinergi demi kesejahteraan masyarakat. “Saya yakin dan percaya bahwa kita semua memiliki visi yang sama untuk membawa Kabupaten Musi Rawas menjadi lebih baik.”

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *