Peristiwa

Puluhan Massa Tergabung GMPP Gelar Aksi Demo di Kantor LLDIKTI II Palembang

Puluhan Massa Tergabung GMPP Gelar Aksi Demo di Kantor LLDIKTI II Palembang

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Pendidik (GMPP) menggelar aksi demo di Kantor Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI II), Kamis (30/5/2024) pagi. Kedatangan demo ini meminta LLDIKTI II agar menindak lanjuti laporan dan mengusut dugaan praktik pemberian ijazah tanpa hak kepada AA selalu menantu dari Rektor Universitas Kader Bangsa (UKB) Dr Irzanita pada tahun 2021 kemarin.

Read More »

Tim Pencak Silat Polda Sumsel Berhasil Bawak Tropi Penghargaan

Tim Pencak Silat Polda Sumsel Berhasil Bawak Tropi Penghargaan

Tim Pencak Silat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membawa tropi penghargaan dengan kategori kontingen terfavorit dalam kejuaraan nasional Silat Championship 1 tahun 2024. Kejuaraan Nasional Pencak Silat Sumatera Championship 1 tahun 2024 diselenggarakan di Hotel D'Premium Palembang pada Selasa (21/52024) hingga Kamis (23/5/2024).

Read More »

Bersama Lawan Kabut Asap, Paguyuban Dewa 86 Bagikan Ribuan Masker di Palembang

Bersama Lawan Kabut Asap, Paguyuban Dewa 86 Bagikan Ribuan Masker di Palembang

Palembang Independen – Kabut asap pekat yang melanda Sumatera Selatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Namun, dalam situasi sulit ini, Paguyuban Dewa 86, sebuah komunitas ojeg online yang beroperasi sejak tahun 2022, menunjukkan tindakan luar biasa dengan menggelar kegiatan bakti sosial. Ketua Paguyuban Dewa 86, Jerry Purnama, menyatakan kepedulian mereka terhadap …

Read More »

KDRT Terhadap Artis Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis Satu Tahun Penjara

KDRT Terhadap Artis Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis Satu Tahun Penjara

Palembang Independen – Ferry Irawan divonis satu tahun penjara perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap artis Venna Melinda. Boedi Haryantho Ketua majelis Hakim mengatakan Ferry hanya terbukti melakukan Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). “Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara …

Read More »