Palembang Independen – Terungkap sudah motif yang dilakukan oleh para pelaku pengeroyokan di tempat hiburan malam Selebriti Pada 21 Desember 2022 lalu yang sempat viral media sosial Instagram.
Bersama dengan anggota Reskrim Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan, unit Pidum & Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil meringkus Febri Wahyudi (18) yang merupakan pelaku pembacokan terhadap pengunjung hiburan malam di Selebriti Klub yakni Okka Juli Wiyandika, Ilham Dwi Satri, dan Riko.
“Kami Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap dan menangkap satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan tiga korban mengalami luka berat dengan TKP di salah satu tempat hiburan malam di Palembang yang viral belakangan ini,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah kepada wartawan, Jumat (20/1).
Ia mengungkapkan, motif pelaku membacok korbannya karena salah satu korban sudah sering mengajak pacarnya jalan.
“Motif pelaku karena cemburu melihat pacarnya yang sering mengajaknya jalan,” katanya
Haris juga menceritakan bahwa kronologi awal kejadiannya dimana pukul 00.30 WIB melihat pacarnya yang jalan bersama korban di Selebriti Club. Melihat itu pelaku Febri naik pitam sehingga pelaku pulang mengambil parang dan mengajak sejumlah temannya untuk mendatangi korban. Setelah sampai di TKP korban bertemu dengan pelaku dan teman-temannya sehingga terjadilah pembacokan tersebut.
“Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 170 dengan hukuman penjara 9 tahun” Katanya.
Sementara Febri mengaku bila selama ini kabur ke Serang dan mengetahui bahwa dirinya viral.
“Itu pacar aku pak 5 bulan jadian. Aku cemburu dengan korban karena sudah dua kali jalan,” ujarnya.
Ia juga menuturkan bila senjata tajam yang digunakan tersebut dibawanya dari rumah.
”Aku bawa pak dari rumah parang itu,” pungksanya. (Cak_in)