Griya Literasi

Palembang Independen – Sempat viral video Ir Deliar Marzoeki RPM MM Kepala Samsat Wilayah III Palembang yang menyatakan tidak lagi menggunakan BSB sebagai penerima uang wajib pajak di UPTB Samsat Palembang III.

Saat ini Ir Deliar Marzoeki memberikan klarifikasinya, ia mengatakan video yang tersebar pada 26 Oktober 2022 lalu sudah selesai. Sabtu (29/10).

“Terkait dengan pemberitaan video viral yang tersebar tanggal 26 Oktober 2022 malam baik media online maupun lokal, pada prinsipnya permasalahan ini sudah selesai pada malam itu juga,” ungkap Deliar pada awak media

Menurutnya, kesalahan kata yang diucapkannya itu semata-mata merupakan kehkhilafannya.

“Saya sebagai manusia biasa tak luput dari kesalahan, kekhilafan di luar kemampuan saya. Sekali lagi saya mohon maaf,” ucapnya.

Ia mengatakan, pernyataan permohonan maafnya itu tentunya ditujukan kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM, Kepala Bapenda Sumsel Dra Hj Neng Muhaiba MM.

“Dan permohonan maaf ini saya tujukan kepada Bapak Gubernur, saya selaku pembantu beliau dan Ibu Kabapenda serta jajaran Direksi Bank Sumsel Babel,” katanya.

Ia berjanji mudah-mudahan di masa mendatang dirinya akan tetap menjaga semua yang ada di Palembang ini.

Terkait pelayanan Samsat III, ia mengatakan tidak ada hambatan satu haripun. Pelayanan seperti biasa kebetulan baru pindah kantor baru di dekat Kantor Camat Alang-alang Lebar yakni Komplek Pergudangan Skypark.

“Alhamdulillah wajib pajak normal pelayanan seperti biasanya. Tidak ada perubahan satu dengan lainnya. Dan di kantor tetap Bank Sumsel Babel adalah bagian dari kami. Sekali lagi saya minta maaf. Atas nama pribadi saya haturkan ribuan minta maaf yang sebesar-besarnya,” terangnya.

Sekadar informasi UPTB Samsat Wilayah III Palembang termasuk pemberi kontribusi terbanyak di Sumsel. Dengan menghasilikan pendapatan Rp 650 miliyar per tahun.

“Untuk saat ini kami sudah melewati target. Walaupun masih dua bulan lagi triwulan IV,” jelasnya. (Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *