Griya Literasi

Palembang Independen — Seorang siswa bernama RA (11) menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di sekolahnya. Kejadian tersebut membuat anak tersebut mengalami trauma mendalam.

Lisa Rosa (42), orang tua RA, mengatakan bahwa anaknya dipukul saat sedang berada di jam pelajaran sekolah dan dituduh membawa mainan. “Dipukul menggunakan gagang sampah oleh oknum pada saat merazia mainan, tapi anakku tidak membawa mainan. Dia langsung memukulnya dan anakku teriak terkena mata,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat (10/3/2023).

Setelah mendapatkan pukulan tersebut, RA berlari keluar kelas sambil memegang matanya yang masih merasakan sakit. Namun, pelaku kembali menghampiri RA dan memiting lehernya, yang membuatnya teriak kesakitan.

Kejadian tersebut membuat RA mengalami trauma dan menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya. Namun, sekolah tidak memberikan pemberitahuan kepada Lisa. “Hanya anak saya saja diperintah untuk tidak menceritakan ke siapa dan menganggap ini selesai,” katanya.

Setelah mengetahui hal tersebut, Lisa melaporkan oknum guru ke SPKT Polrestabes Palembang dengan tuntutan penganiayaan terhadap anak berdasarkan Undang-undang Pasal 76C Jo 80 Undang-Undang no 35 Tahun 2014.

Namun, ketika dikonfirmasi, pihak sekolah enggan memberikan komentar panjang atas laporan tersebut. “Kita lagi rapat dulu ya,” singkat staf dan kepala sekolah Islam Terpadu Fathonah. (hw)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *