Palembang Independen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan (MP) II, pada Sabtu (17/8/2024) siang.
Rapat paripurna tersebut membahas tentang penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 Wali Kota Palembang bersama DPRD.
Selanjutnya, rapat paripurna membahas tentang penyampaian Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2024.
Wali Kota (Wako) Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta membenarkan adanya pembahasan tersebut.
“Kami Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Palembang sudah menyepakati bersama anggaran. Pihak dari DPRD juga meminta agar, anggaran ini tepat waktu dan sasaran serta yang lainnya,” kata Ucok Abdul Rauf Damenta.
Dia berjanji kepada pihak DPRD Kota Palembang, pemkot bersama unsur terkait lainnya agar melakukan anggaran tepat waktu dan sasaran serta yang lainnya.
“Intinya, kami sudah sepakat bersama akan melakukan anggaran tepat waktu dan sasaran serta yang lainnya,” ujar Ucok Abdul Rauf Damenta.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin dampingi Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara dan Wakil Ketua Kgs Indra Kesuma menambahkan, dirinya sudah mendengarkan nota kesepakatan anggaran dari pihak pemkot Palembang.
“Saya juga berharap kepada pihak Pemkot Palembang untuk segera menindak lanjuti nota kesepakatan anggaran tersebut,” ungkap Zainal Abidin.
Dia berharap dengan ditindak lanjutin anggaran ini, maka kedepan akan berjalan dengan baik.
“Saya harap, sehingga bisa dirasakan oleh pihak masyarakat Kota Palembang,” jelas Zainal Abidin. (adv)