Palembang Independen — Setelah melalui proses penyusunan dan pembahasan yang matang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2023. Rapat Paripurna LXXXI yang digelar pada Kamis, 4 April lalu, menjadi momentum penting dalam menyusun rekomendasi ini. (22/4).
Dalam Rapat Paripurna lanjutan yang diadakan hari ini, Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, dan Wakil Ketua, Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, memimpin acara yang dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, Sekretaris Daerah, Ir. S.A. Supriono, serta perwakilan OPD dan undangan lainnya.
Pembahasan rekomendasi yang telah disusun oleh tim perumus menghasilkan beberapa poin penting yang meliputi berbagai bidang, antara lain:
Bidang Pemerintahan
- Mengkoordinasikan proses pemeriksaan BPK RI agar berjalan tepat waktu.
- Memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bidang Perekonomian
- Memberikan apresiasi atas keberhasilan Dinas Pertanian dan TPH dalam meningkatkan produksi padi.
- Meningkatkan kemampuan SDM tenaga PPEP untuk mendukung produksi pertanian.
- Sosialisasi aplikasi SIBENIH, SISULUH, dan SIBEJAJO untuk manfaat yang lebih luas.
- Peningkatan pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Bidang Keuangan
- Pembuatan SOP baku dalam pengelolaan Dana Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota.
- Peningkatan sarana prasarana kantor UPTB PPD untuk optimalisasi Pendapatan Daerah.
- Pembenahan fasilitas Graha Sumsel dan Mess Syailendra untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Bidang Pembangunan
- Menitikberatkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat tidak mampu.
- Penanganan banjir yang berkelanjutan dan peningkatan sistem pengairan.
- Solusi pembuatan jalan khusus batubara untuk menghindari permasalahan yang diakibatkannya.
- Evaluasi terhadap keberadaan pabrik dan industri pengelolaan bahan baku karet dan sawit.
Bidang Kesejahteraan Rakyat
- Meningkatkan efektivitas pendanaan sekolah dengan memberikan PSB prestasi kepada sekolah yang memiliki prestasi.
- Solusi permasalahan gaji dan kesejahteraan guru honorer.
- Bantuan kepada siswa prasejahtera melalui kartu sumsel cerdas.
- Aktivasi status rekening P2UKD dan P2UKK untuk pencairan honorarium petugas penghubung urusan keagamaan.
Setelah mendengarkan laporan pembahasan, DPRD Prov. Sumsel secara umum menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur TA 2023. Proses ini ditutup dengan penandatanganan surat keputusan DPRD Prov. Sumsel terkait rekomendasi yang disampaikan kepada pihak eksekutif.
Sambutan dari Pj. Gubernur menyampaikan apresiasi atas kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta menegaskan bahwa rekomendasi akan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif untuk kemajuan Provinsi Sumatera Selatan. (adv)