
Palembang Independen – Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Palembang menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (20/2/2025).
Dalam aksi yang berlangsung selama hampir tiga jam ini, para mahasiswa menyuarakan aspirasi mereka terkait berbagai isu pendidikan, kebijakan pemerintah, serta regulasi yang dinilai merugikan masyarakat. Mereka meminta agar DPRD Sumsel memberikan respons serius terhadap tuntutan yang mereka ajukan.

Wakil Ketua III DPRD Sumsel, M Ilyas Panji Alam, turun langsung menemui para demonstran didampingi Wakil Ketua Komisi III, M Nasir. Ia menyatakan bahwa pihaknya menerima dan memahami tuntutan mahasiswa serta akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada instansi terkait.
“Kami dari DPRD Sumsel akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Aspirasi ini akan kami bawa ke pemerintah pusat dan akan kami bahas lebih lanjut. Kami mengapresiasi semangat mahasiswa dalam menyuarakan hak mereka,” kata Ilyas saat berdialog dengan massa aksi.

Ia juga menegaskan bahwa beberapa poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa, seperti evaluasi kebijakan pendidikan dan penolakan efisiensi anggaran, akan dikaji lebih dalam oleh DPRD.
Presiden Mahasiswa UIN RF Palembang Ilham menyatakan bahwa mahasiswa UIN RF Palembang menuntut pemerintah untuk lebih memperhatikan sektor pendidikan serta kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami melihat adanya ketidakadilan dalam kebijakan anggaran pendidikan. Pemotongan anggaran pendidikan ini jelas tidak pro terhadap rakyat dan mahasiswa. Kami menolak kebijakan ini serta menuntut layanan pendidikan yang lebih baik dan gratis,” ujar Ilham dalam orasinya.
Setelah melakukan negosiasi dengan DPRD Sumsel, akhirnya nota kesepakatan yang berisi 9 tuntutan mahasiswa ditandatangani oleh perwakilan DPRD dan koordinator aksi. Berikut adalah 9 tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa UIN RF Palembang:
1. Menolak pemotongan anggaran pendidikan.
2. Menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan layanan pendidikan gratis.
3. Memenuhi hak dosen dan tenaga pendidik.
4. Mengevaluasi program MBG (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).
5. Tidak memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus.
6. Menolak revisi Tata Tertib DPR RI.
7. Menolak revisi UU KUHAP dan UU Kejaksaan.
8. Mengevaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
9. Meminta DPRD Sumsel menyepakati penolakan efisiensi anggaran yang merugikan mahasiswa dan pendidikan.

Aksi ini menunjukkan bahwa mahasiswa tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Dengan adanya komitmen dari DPRD Sumsel, diharapkan tuntutan yang diajukan bisa segera mendapatkan respons nyata dari pemerintah. (Adv)