Palembang Independen – Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi (KAD) mengomentari video Ir Deliar Marzoeki RPM MM Kepala Samsat Wilayah III Palembang yang viral tidak lagi menggunakan pelayanan Bank Sumsel Babel di Samsat III Palembang.
Ketua KAD Husyam Usman, menyebut Deliar telah melampaui kapasitasnya sebagai kepala UPTD Samsat.
“Tentu memdengar pernyataan seorang ASN yang bertindak sebagai mana yg viral videonya itu, telah melampaui kapasitasnya sebagai pejabat Ka UPTD Samsat” kata Husyam, Sabtu malam (29/10).
Ia mengatakan bahwa pernyataan tersebut akan berdampak pada wajib pajak serta menimbulkan ketidakpastian hukum di Sumatera Selatan.
“Karena itu adalah kewenangan bapak Gubernur maka sebaiknya gubernur bertindak tegas terhadap keberlangsungan suasana kondusif dalam mengelola pemerintahan di Sumsel,” pintanya.
Menurutnya, dengan adanya peristiwa tersebut, maka perlu adanya pengusutan tuntas melalui kepala inspektorat wilayah “Supaya terang benderang persoalannya,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Deliar Marzoeki telah menyampaikan klarifikasi permintaan maaf terkait video viral tentang Bank Sumsel Babel yang tersebar tanggal 26 Oktober 2022 lalu.
“Terkait dengan pemberitaan video viral yang tersebar tanggal 26 Oktober 2022 malam baik media online maupun lokal, pada prinsipnya permasalahan ini sudah selesai pada malam itu juga,” ungkap Deliar pada awak media.
Menurutnya, kesalahan kata yang diucapkannya itu semata-mata merupakan kehkhilafannya.
“Saya sebagai manusia biasa tak luput dari kesalahan, kekhilafan di luar kemampuan saya. Sekali lagi saya mohon maaf,” ucapnya.
Ia mengatakan, pernyataan permohonan maafnya itu tentunya ditujukan kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM, Kepala Bapenda Sumsel Dra Hj Neng Muhaiba MM.
“Dan permohonan maaf ini saya tujukan kepada Bapak Gubernur, saya selaku pembantu beliau dan Ibu Kabapenda serta jajaran Direksi Bank Sumsel Babel,” katanya.
Ia berjanji mudah-mudahan di masa mendatang dirinya akan tetap menjaga semua yang ada di Palembang ini. (Ali)