Palembang Independen — Richard Eliezer, tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, terus menjadi perhatian publik sejak kasus tersebut mencuat pada 8 Juli 2022. Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah wawancara mengungkapkan bahwa kejujuran Eliezer patut dijadikan contoh. Meskipun Eliezer telah divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan pada 15 Februari 2023 dan kini menjadi warga binaan di Rutan Bareskrim Cabang Salemba, ia dianggap sebagai maskot atas keberaniannya mengungkap fakta yang ada.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berharap nilai keberanian menyampaikan kejujuran yang dimiliki Eliezer dapat dijadikan contoh bagi seluruh anggota kepolisian, sehingga dalam menjalankan tugas, aparat kepolisian dapat terus menjaga nilai-nilai positif seperti jujur dan berani mengungkap kebenaran. Meskipun Eliezer diterima kembali di institusi Polri setelah divonis, ia harus tetap memegang teguh perintah dari Kapolri untuk selalu mengutamakan kejujuran dalam melaksanakan tugas.
Richard Eliezer mengaku terkejut dengan atensi yang diberikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, namun ia sangat berterima kasih karena masih diberi kesempatan untuk melangsungkan karirnya di kepolisian. Ia berjanji untuk selalu memegang teguh perintah dari Kapolri agar tetap selalu mengutamakan kejujuran dalam melaksanakan tugas.
Selama berada di Rutan Bareskrim Cabang Salemba, Richard Eliezer melakukan kegiatan positif seperti membaca buku dan belajar untuk persiapan skripsi karena kuliahnya sempat tertunda akibat kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret dirinya. (net)