Palembang Independen – Satreskrim Polres OKU Timur Berhasil Membeku Firman (50) warga Sri Bunga, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur yang juga merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan dan juga terlibat kasus pembunuhan di Riau.
Dimana Pelaku Firman (50), berhasil di amankan tim opasnal satreskrim Polres OKU Timur di Pasar Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku ll.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres OKU Timur Kompol Haris Munandar Hasyim, SH, Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH dan Kasi Humas IPTU Edi Arianto, saat ungkap kasus di Mapolres OKU Timur, Kamis (8/12/2022)
Waka polres mengatakan pelaku ini sebelum melancarkan di rumah korban Sarto, di Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan, Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.
“Aksi pembobolan rumah tersebut dilakukan dengan beranggotakan Sembilan orang termasuk dirinya dengan cara mendobrak Rumah korban kemudian masuk lalu menodongkan senjata api ke arah korban yang membuat korban tidak bisa berkutik, ” Jelasnya
Waka polres juga mengatakan Pelaku langsung meminta korban untuk menunjukan letak harta benda miliknya. setelah berhasil menggasak dua ekor sapi dan dua unit sepeda motor, korban dibawa ke lahan perkebunan tebu milik PT. LPI. Di sana korban diikat dipohon, kemudahan ditinggal pelaku kabur.
Dari hasil penyelidikan Firman ini juga merupakan residivis kasus narkoba dimana masa tahanannya masih tiga tahun lagi, selain itu, pelaku ini juga terlibat kasus pembunuhan di Riau.
“Awalnya Pelaku ini kabur dari lapas Martapura, terus melarikan diri ke Riau, pada saat di Riau dia juga terlibat kasus pembunuhan lalu kabur lagi ke OKU Timur,”pungksanya. (J)