Palembang Independen — Polsek Ilir Barat II Palembang meringkus Yanto(43) warga Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan Bukit 1 Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barar II yang menusuk pejalan kaki saat melintas didepan matanya.
Belakangan diketahui bila juru parkir tersebut saat itu dalam pengaruh alkohol jenis tuak, yang mengambil sikap melukai warga.
“Korban hanya lewat di depan rumah pelaku yang saat itu sedang memarahi anaknya. Karena kondisinya saat itu dalam pengaruh minuman keras dan melihat korban (Ismail) lewat didepannya. pelaku langsung menusuk perut korban tanpa sebab, “ujar Kapolsek Ilir Barat II Palembang kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Atas tindakkannya tersebut korban dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. “Informasinya korban masih tak sadarkan diri karena mengalami luka berat karena ditusuk di bagian perut. Lalu tadi pagi sekitar pukul 10:00 WIB keluarga korban melaporkan peristiwa yang dialami kemudian sekitar satu jam kemudian pelaku kami tangkap,”katanya.
Akibat tindakkan tersebut pelaku Yanto dijerat pasal 351 tentang penganiayaan, selain itu polisi turut menyita pisau yang digunakan pelaku.
Sementara Yanto mengaku jika dirinya mengira korban hendak mengganggunya ketika melintas. “Aku lagi marahi anak terus dia (korban) lewat. Aku pikir mau lukai saya pak, tidak sadar karena masih pengaruh alkohol. Pas dia lewat langsung saya tusuk, ” katanya. (hwi)