Griya Literasi

Palembang Independen – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi kini kembali ke PPP dengan jabatan penting Ketua Majelis Pertimbangan Partai.

Hal itu diputuskan setelah PPP melakukan konsolodasi ulang serta selesai menyusun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2020-2025 dan memperbarui susunan majelis-majelis partai.

Plt. Ketua Umum PPP, Mardiono, membenarkan kembalinya romi dan ia menganggap hal itu akan menjadi sorotan publik, dikarenakan Romi merupakan bekas narapidana suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama yang bebas pada tahun 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun.

“Putusan pengadilan yang sudah inkracht memberikan ganjaran hukuman 1 tahun. Itu sudah dijalani, dan pengadilan tidak menghapus hak politik Mas Romi,” kata Mardiono, Minggu (1/1) dikutip dari Kompas.id.

Sementara itu, Romi melalui akun instagram resminya turut memposting surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP DPP.

Dalam Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.

“Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah,” tulis Romi pada postingannya. (Ali/*)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *