Griya Literasi

Palembang Independen – Menggunakan baju tahanan Julian Prayuda(22) warga Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Sebarang Ulu 1 Palembang hanya bisa pasrah digelandang ke Polsek, akibat kedapantan membawa Senjata Tajam (Sajam).

Dihadapan polisi pemuda pengangguran tersebut mengaku hanya ikut-ikutan temannya tawuran antar kampung, Minggu Minggu (11/12/2022) sekira pukul 03.00 WIB di kawasan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

“Baru pertama kali ikut tawuran itupun diajak teman, kami kelompok 8 Ulu tawuran dengan kelompok 12 Ulu, saya membawa pedang untuk jaga diri saja kak,”ujarnya dihadapan wartawan, Senin(12/12/2022).

Ia mengungkapkan, bila saat kejadian kelompok 8 Ulu hanya berjumlah 12 orang sedangkan musuh itu banyak sekali. “Kalau masalah terjadinya tawuran saya tidak tau, saya ikut saja kak, motif tawuran juga tidak tau sama sekali,”katanya.

Sementara itu Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang Kompol Ahmad Firdaus ketika membenarkan, bila pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku kenakalan remaja berupa tawuran. “Pelaku kita amankan saat membawa senjata tajam saat ikut tawuran di 9-10 Ulu, senjata tajam saat diamankan dalam penguasaan dipegangnya,”katanya.

Ia menuturkan, saat ini sudah diamankan ke Polsek Seberang Ulu I Palembang dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) undang-undang darurat no 12 tahun 1951.” Dari pengakuannya baru satu kali ikut tawuran, ini kenakalan remaja tidak ada motif lainnya,” katanya. (hwi)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *