Palembang Independen — Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Netra (UPT RSBN) Malang Dinas Sosial Jawa Timur (Dinsos Jatim) telah memberikan dukungan kepada para masseur atau penyehat tradisional yang bekerja di workshop Beringin Sehat untuk mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan salah satu upaya dalam memastikan bahwa hak-hak dasar para penyandang disabilitas terpenuhi.
Pada Senin (6/11/2023), sebanyak 8 masseur mendapatkan pendampingan dari dua staf UPT RSBN Malang, Mujianto dan Wahyu Sukmajati, dalam proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini adalah bentuk konkret dari peran pemerintah dalam memastikan perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.
Firdaus Sulistijawan, Kepala UPT RSBN Malang, mengapresiasi langkah ini dengan mengatakan, “Untuk memenuhi hak dasar penyandang disabilitas, kita memerlukan dukungan dari semua pihak, baik dalam bentuk kebijakan pemerintah maupun kontribusi aktif dari pemangku kepentingan.”
BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan sosial ekonomi yang memberikan manfaat tidak hanya bagi pekerja sendiri tetapi juga bagi keluarganya. Program ini dirancang oleh pemerintah untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja melalui mekanisme asuransi sosial.
Salah satu masseur dari Beringin Sehat Langsa, Ardi Setya, menyatakan kebahagiaannya karena berhasil mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Ini menunjukkan bahwa meskipun mereka termasuk dalam kategori disabilitas, mereka diakui sebagai pekerja dan memiliki hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini memberikan perlindungan dan peluang kerja bagi para pekerja disabilitas seperti Ardi Setya.