Griya Literasi

Palembang Independen – Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022.

Dalam hal ini, Pemkot Palembang umumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3.5OO formasi.

Hal itu sampaikan langsung oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) kota Palembang, H. Riza Pahlevi dalam surat pengumuman dengan nomor 810/3964/BKPSDM-II/2022.

“Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengumuman tersebut, calon peserta seleksi bisa mengakses langsung melalui portal SSCASN,” kata Riza Pahlevi, Selasa (01/11).

Dijelaskannya, bahwa tahapan seleksi PPPK guru tersebut rencana akan dilakukan selama dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

“Untuk pendaftaran seleksi dimulai 31 Oktober hingga 13 November. Untuk pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.palembang.go.id,” jelasnya.

Sementara ditempat berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa menghimbau kepada para calon peserta seleksi PPPK untuk memanfaatkan peluang besar tersebut, khususnya bagi jabatan fungsional guru.

“Kesempatan ini sangat besar bagi guru, jangan sia-siakan. Semangat belajar dan terus berdoa,” singkatnya (Ril)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *