Palembang Independen – Widyaiswara harus mampu berperan menjadi dokter dalam tugasnya mengabdi di Balai Dikat Keagamaan (BDK). Itu artinya, widyaiswara harus dapat mendiagnosa dan memberikan solusi yang tepat dalam setiap persoalan yang dihadapi BDK.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Litbang dan Diklat) Kemenag RI, Prof. Suyitno saat menyampaikan materi pada ToT Penguatan Moderasi Beragama dan Kurikulum Merdeka di Aula Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kemenag RI Jakarta, Rabu (9/11).
“Balai Diklat itu seperti sebuah rumah sakit. Dengan demikian, widyaiswara bertugas sebagai dokter yang harus mampu mendiagnosa dan memberikan obat yang tepat untuk menyembuhkan penyakit yang diderita pasien,” jelas Suyitno.
Menurut Suyitno, pelayanan rumah sakit yang baik akan terwujud apabila didukung oleh dokter yang kompeten. Karenanya, Balai Diklat harus mempersiapkan widyaiswara yang kompeten.
Atas dasar itulah Balitbang dan Diklat Kemenag RI melalui Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan menggelar Training of Trainer (ToT) sebagai bekal bagi widyaiswara dalam menyampaikan materi pembelajaran.
“Saya juga ingin Balai Diklat Keagamaan mempunyai Jamu Zonas (Penjaminan Mutu Zona Integritas). Ini perlu untuk memastikan pemetaan terhadap SDM serta kompetensi di lembaga kita yang selama ini sudah terlaksana dengan baik,” tutur putra asal Tulungagung tersebut.
Turut mendampingi Suyitno pada kegiatan ini antara lain Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Kemenag RI H. Mastuki dan Koordinator Penyelenggaraan Pelatihan Efa Ainul Falah. (Ril)