Palembang Independen — DPRD Provinsi Sumatera Selatan memberikan piagam penghargaan kepada anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Palembang atas berhasilnya mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Palembang.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH kepada Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K dan Kasat Resnarkoba AKBP Mario Ivanry, SE., beserta anggota Satresnarkoba di Kantor Polrestabes Palembang pada hari ini (12/04/2023).
Dalam pengungkapan narkotika ini, Satresnarkoba Palembang berhasil mengungkap ganja sebanyak 30.035 gram dan sabu sebanyak 7.53 Kg. Anita mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dan menyampaikan terima kasih kepada satuan tersebut atas keberhasilannya menyelamatkan 75.300 jiwa dari pengaruh narkoba di Kota Palembang.
“Provinsi Sumatera Selatan merupakan provinsi kedua yang tertinggi peredaran Narkoba. Maka dari itu saya berharap Satresnarkoba selalu bekerja dengan extra dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Palembang, apalagi mudik lebaran ini,” ujarnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Provinsi Sumsel atas penghargaan yang diberikan.
Ngajib memohon dukungan kepada Ketua DPRD Prov. Sumsel agar Satresnarkoba Palembang dapat lebih giat lagi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Palembang.
“Mohon dukungan kepada ibu ketua DPRD Prov. Sumsel agar kami bisa memberantas narkoba di wilayah hukum Kota Palembang,” pungkasnya. (pp)