Palembang Independen — Hj. RA Anita Noeringhati, SH, MH, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, melaporkan kasus pencatutan namanya dalam penipuan online dengan modus bantuan rehab Mushalla ke Polda Sumsel. Hal ini diumumkan olehnya melalui postingan Instagram pribadinya @ra_anita63 pada hari Selasa (14/02).
Menanggapi laporan tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, langsung menyambut kedatangannya bersama dengan pejabat utama Polda Sumsel, termasuk Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi.
“Benar saya buat LP ke Polda Sumsel,” kata RA Anita ketika dikonfirmasi.
Ketua DPRD Sumsel perempuan pertama ini berharap, agar kasus pencatutannya namanya segera terungkap agar tidak menimbulkan korban dengan modus serupa. “Kita percayakan kepada pihak kepolisian,” tulisnya di captionnya
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Sumatera Selatan, Hj. RA Anita Noeringhati, akan melaporkan kasus penipuan online bermodus bantuan rumah ibadah ke Siber Polda Sumsel. Langkah ini diambil RA Anita karena dinilai telah merugikan nama baiknya dan dapat mempengaruhi masyarakat.
“Saya tidak pernah sama sekali mengeluarkan perintah atau transfer uang ke pihak manapun. Ini harus saya jelaskan karena jika dibiarkan seolah saya menyetujui tindakan tersebut,” kata RA Anita kepada media di DPRD Sumsel, Jumat (10/2).
Menurut RA Anita, dia tidak pernah memberikan perintah atau transfer uang kepada pihak manapun. Ia mengatakan bahwa ia tidak mengetahui tentang hal ini dan ia harus memperjelas hal tersebut.
“Saya berterimakasih kepada rekan-rekan yang telah menginformasikan kepada saya tentang hal ini. Namun ini perlu diluruskan, jangan seolah-olah saya menyetujui tindakan tersebut.” bantahnya.
RA Anita mengatakan bahwa penipu memainkan modus penipuan dengan mengirim pesan melalui WhatsApp yang mengatakan ada bantuan rehab rumah ibadah dari Kemenag. Penipu kemudian mengatasnamakan RA Anita dan mengatakan bahwa anggota DPRD Sumsel akan membantu rumah ibadah Miftahul Jannah.
Penipu mengaku sebagai pegawai Dinsos Sumsel yang bernama Junna Aditya dan meminta proposal dalam bentuk PDF. Kemudian, penipu mengirimkan bukti transfer seolah-olah transfer dari rekening BNI ke rekening rumah ibadah.
“Penipu mengaku pegawai Dinsos Sumsel atas nama Junna Aditya, kemudian menyakinkan pihak Mushalla dia minta proposal secara file Pdf, lalu mengirimkan bukti transfer Rp 22.000.000 seolah-olah saya yang mentransfer dari rekening BNI ke rekening Mushola,” jelasnya.
Setelah mengirimkan bukti transfer, pelaku mendesak rumah ibadah untuk mentransfer ulang ke rekening TPQ Al Amin. RA Anita kembali disalahkan dalam percakapan transfer tersebut.
“Inikan tahun politik, apalagi saya juga ditelepon oleh bapak Rosidin Hasan mantan Kadin Sosial dan juga asisten 1 Pemprov Sumsel yang telah mengkonfirmasi mushola-mushola di dekat rumahnya juga mengalami hal demikian. Sehingga saya harus mengambil langkah hukum agar tidak disalahgunakan,” tutur Anita. (*)